Minut – Gaji Tenaga Harian Lepas (THL) pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut) siap dibayarkan, pembayaran tersebut tergantung dari permintaan setiap Dinas yang disertai pemasukan kelengkapan berkas.
Demikian yang dikatakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah Minut Carla Sigarlaki kepada media ini, Rabu, 02 Maret 2022 di ruang kerjanya.
Dikatakannya, terkait gaji THL bulan Desember 2021 merupakan hutang Pemkab Minut, dan hutang tersebut telah ditata untuk diselesaikan, dan sebagian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah menyelesaikan pembayaran gaji THL, seperti THL yang ada di Dinasnya.
Jadi untuk pembayaran gaji THL tergantung permintaan dari Dinas itu sendiri, sementara Badan Keuangan tinggal melakukan pengecekan kelengkapan berkas permintaan yang dimasukan. (Uki)