Pemkab Minut Anggarkan Hampir Rp. 200 Juta Untuk 9 Ekor Hewan Kurban

Secara Simbolis Bupati Minut Salurkan Dana Duka Untuk Data Kematian Tahun 2021
July 5, 2022
PM – PTSP Minut Mengedepankan Pelayanan Prima
July 13, 2022

Minut – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 Hijiria yang jatuh padatanggal 10 Juli 2022 yang telah ditetapkan oleh Kementrian Agama RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) telah menyiapkan hewan Kurban yakni 9 ekor sapi untuk di bagikan pada 9 Kecamatan yang ada di Minut.

Kepala bagian (Kabag) Kesejahtraan Masyarakat (Kesra) Minut dr. Youce Togas kepada media ini, Senin, 4 Juli 2022 di ruang kerjanya mengatakan, yang mana Pemkab Minut telah menyiapkan hewan Kurban sebanyak 9 ekor Sapi yang nantinya akan dibagikan. Masing – masing Kecamatan mendapatkan jatah 1 ekor Sapi hewan Kurban.

Togas menuturkan, ada 10 Kecamatan sang ada di Minut, namun ada 1 Kecamatan yang tidak ada Masjidnya yakni Likupang Selatan (Liksel), jadi hanya di bagikan pada 9 Kecamatan, Kecamatan Airmadidi, Kalawat, Kauditan, Kema, Dimembe, Likupang Timur, Likupang Barat dan Kecamatan Wori.

Lanjut Kabag Kesra, penyerahan hewan Kurban ini akan dilaksanakan pada H – 1.
Dan sebelum dibagikan, hewan – hewan Kurban ini telah di periksa secara berkala terlebih dahulu oleh dokter hewan melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Minut.
Dan pembelanjaan hewan Kurban ini di ambil pada Anggaran Pendapatan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD). (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *