Rabu, 03 Oktober 2019
Airmadidi – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada tahun 2020 merupakan salah satu daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang akan menyelenggarakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut dalam mensukseskan Pilkada nanti, Pemkab Minut mengalokasikan anggaran untuk pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minut dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut.
Sebagai sikap dan wujud komitmen Pemerintah daerah pada aturan yang diwajibkan ketersediaan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten untuk penyelenggaraan Pilkada. Bentuk komitmen Pemerintah daerah ini dibuktikan dengan Bupati Vonny A Panambunan bersama KPUD dan Bawaslu Minut resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) pada hari Selasa, 01 Oktober 2019. (Uki)