Minut – Setelah melewati berbagai tahapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak 2022 di 46 Desa yang ada di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), mulai dari pembentukan Panitia Kabupaten, Panitia Kecamatan, Evaluasi Tambahan bagi 1 Desa yang lebih dari 5 bakal calon, Deklarasi Damai, Apel pergeseran pasukan pengamanan Pilhut sampai pendistribusian logistik ke desa, Selasa, 27 September 2022, Pemkab Minut melalui Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai pihak penyelenggara berhasil menyelenggarakan Pilhut Serentak Tahun 2022.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Alpret Pusunglaa dalam laporannya di Tactical Floor Game menyampaikan, yang mana Pilhut serentak ini dari 46 Desa yang akan melaksanakan Pilhut, namun hanya 43 Desa yang melaksanakan Pesta Demokrasi Desa.
Dari informasi yang diterima media ini, yang mana pelaksanaan Pilhut Serentak Tahun 2022 ini berjalan sesuai dengan apa yang Pemkan Minut harapkan.
Untuk itu, Kepala Dinas Alpret Pusunglaa menyampaikan terimakasih kepada TNI/Polri dan Masyarakat serta semua stakeholder yang terlibat langsung dalam kegiatan Piluht tahun ini.
Dan dirinya menyampaikan selamat bagi para Calon Hukum Tua yang terpilih, dan kepada Calon Hukum Tua yang belum terpilih kiranya dapat bersinergi secara bersama – sama dalam membangun Desanya, terlebih khusus membangun Kabupaten Minahasa Utara yang kita cintai menuju Minut Hebat. (Uki)