Pemerintah Desa Watudambo Dua Transparan Soal Dandes Serta Peruntukannya

Dishub Minut Bakal Rekayasa Jalur Saat Pasar Tradisional Airmadidi Beroperasi
August 12, 2021
Dampak PPKM, Bupati Minut Kunjungi Warga Desa Di 4 Kepulauan
August 13, 2021

Minut – Jumlah anggaran Dana Desa (Dandes) yang dikucurkan oleh Kementrian Desa, serta peruntukan Dandes pada setiap Desa wajib dipublikasikan kepada masyarakat umum, terutama pada masyarakat desa itu sendiri. Seperti yang diperlihatkan oleh Pemerintah desa Watudambo Dua Kecamatan Kauditan Kab. Minahasa Utara (Minut), terpampang jelas Jumlah anggaran Dandes, serta peruntukannya.

Demikian yang dikatakan oleh Rompis Rotty selaku Hukum Tua Desa Watudambo kepada media ini, Kamis, 12 Agustus 2021, di kantornya.
Rotty menuturkan, Pemerintah Desa transparan dengan apa yang menjadi kepentingan Masyarakat Desa Watudambo Dua terlebih menyangkut keuangan desa.
Menurut Rotty, pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan serta penyelenggaraan pembangunan untuk kepentingan Masyarakat Desa Watudambo Dua.

Ditambahkannya pula, Masyarakat dapat melihat seperti yang terpampang pada baliho didepan kantor Desa terkait Dandes, dan ini wajib dikethui oleh Masyarakat Desa, sekaligus masyarakat dapat mengawal apa yang dibuat dalam pembangunan desa yang telah terencana untuk kemajuan Desa Watudambo Dua. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *