Pemerintah Desa Watudambo Dua Salurkan BLT Tahap II Kepada 80 Warga Penerima

PUD Klabat Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Pedagang Pasar Dan Jenis Barang Dagangan
July 9, 2021
Titikberatkan Pada Pencegahan Covid – 19, Bidang KB Dinas PPKB Minut Temui Warga Kampung KB Di Desa Wasian
July 18, 2021

Rabu, 14 Juli 2021

Minut – Senin, 12 Juli 2021, dengan menerpakan protokol kesehatan, sebanyak 80 Warga desa Watudambo Dua Kecamatan Kauditan Kab. Minahasa Utara (Minut) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II perolehan dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang diserahkan langsung oleh Hukum Tua Desa Watudambo Dua Rompis Rotty, didampingi Sekertaris desa Stella Rotty, disaksikan oleh perangkat desa dan masyarakat setempat, di aula kantor Desa Watudambo Dua.

Kepada Warga penerima, HukumTua menyampaikan, bantuan ini merupakan perhatian Pemerintah kepada warga terkait dampak pandemik Covid -19.

Ditambahkannya pula, penyaluran bantuan ini merupakan bantuan tahap II untuk bulan Februari, dan untuk pencairan selanjutnya, Pemerintah Desa harus memasukan data – data penerima, di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minut, karena ini merupakan prosedur yang harus di ikuti.

Sementara itu, HukumTua kepada wartawan media ini mengatakan, penerima BLT ini sudah sesuai dengan pendataan yang dilakukan oleh pihak desa, yang dianggap layak untuk menerima, dengan catatan belum pernah menerima bantuan pemerintah seperti bantuan UMKM, PKH dan lain lain.

Terkait bantuan ini, Hukum Tua Rompis mengharapkan agar bantuan ini dipergunakan sebaik – baiknya, sehingga dapat bermanfaat bagi keluarga. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *