Pembeli Merasa Dicurangi, Disperindag Dan PUD Klabat Minut Lakukan Sidak Di Pasar Airmadidi

Upaya Stabilikan Harga Mi-Gor Dinas Perdagangan Minut Datangkan Mi-Gor Curah
April 20, 2022
Tidak Ada Lagi Bayar Sewa Lapak, Pedagang Sayur Raih Keuntungan Sampai 3 Kali Lipat
April 21, 2022

Minut – Tindak lanjuti instruksi Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, SE untuk melakukan pengecekan timbangan maupun liter pada setiap pedagang yang berjualan di pasar – pasar tradisional yang ada di Minut, maka Kamis, 21 April 2022, Dinas Perdagangan Minut bersama Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat selaku pengelola pasar tradisional yang ada di Minut, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar Airmadidi. 

Kepala Dinas Perdagangan Minut Noldy Kilapong didampingi Direktur utama (Dirut) kepada media ini mengatakan, yang mana Bupati telah banyak menerima laporan terkait keluhan masyarakat soal timbangan yang digunakan oleh pedagang yang berjualan di pasar – pasar tradisional yang tidak sesuai teranya, jadi dalam hal ini ungkap Kilapong, kami langsung melakukan pengecekan pada baik tera timbangan  biasa maupun digital serta liter, dan bila kedapatan tentunya kami akan meberikan teguran, dan apabila tidak diindahkan maka timbangan tersebut akan kami sita.

Dilokasi yang sama Dirut Misye Dondokambey, S,Pd didampingi Direktur Operasional Fredrik Gimon, SE, Direktur Keuangan Fredy Ratumbanua, SE beserta Badan Pengawas (Banwas) dan Satuan Pengawas Internal (SPI) PUD Klabat PUD Klabat menambahkan, sebagai pihak pengelola, kami akan melakukan pengontrolan pada setiap pedagang yang berjualan di pasar yang menggunakan timbangan, langkah ini dilakukan agar para pengunjung pasar yang berbelanja dipasar tidak merasa kecewa dan merasa dicurangi.

Dondokambey menambahkan, kemungkinan dapat dicurigai ada beberapa pedagang yang menjual murah biar cepat laku barang dagangannya yang dagangan dijual memakai timbangan, dan ini dapat dipastikan memakai timbangan yang tidak sesuai teranya.
Tentunya ini sudah pasti membuat pembeli merasa dicurangi, dan jangan sampai perbuatan 1 atau 2 Orang, dapat berimbas pada pedagang yang lain betul – betul menggunakan tera timbangan yang benar. Apa bila kedapatan, kami akan memberikan sangsi berupa di berhentikan sementara untuk berjualan di pasar – pasar tradisional yang kami kelola.

Untuk itu PUD Klabat menghimbau agar para pedagang jangan sampai berbuat demikian yang memanipulasi timbangan, serta untuk para pengunjung pasar, bila ada pedagang yang melakukan kecurangan pada timbangan yang digunakannya, agar segera melapor kepada petugas pasar, atau pun langsung kekantor PUD Klabat. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *