BITUNG – Untuk menghindari denda serta sanksi pemutusan jaringan, pelanggan PDAM Duasudara Kota Bitung diimbau untuk bisa membayar tagihan rekening tepat waktu.
“Sebaiknya pelanggan dapat membayar rekening air tepat waktu, agar terhindar dari denda dan sanksi pemutusan,” ungkap Assisten Manager (Asmen) bidang Umum, Oudy Lumingkewas, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut menurut Lumingkewas perlu dilakukan mengingat apabila telah terkena sanksi pemutusan, PDAM tidak akan lagi memberikan surat pemberitahuan kepada pelanggan karena ini telah tertera pada kwitansi rekening. “Untuk saat ini petugas kami sedang melakukan penertiban, dan untuk peringatan sanksi sudah tertulis pada
rekening”, tegas Lumingkewas.
Oleh karena itu maka Lumingkewas mengimbau agar pelanggan dapat melakukan membayar tepat waktu, seraya menambahkan bahwa untuk pembayaran rekening selain dapat dilakukan melalui loket di kantor PDAM secara langsung, bisa juga dilakukan melalui aplikasi Link Aja, Alfamart, Indomaret, Go Pay, Tokopedia, Solusi Bayar, Shopee, serta melalui Bank Mandiri.
Disisi lain, terkait pelayanan atau distribusi yang mengalami gangguan, Lumingkewas meminta agar pelanggan dapat menyampaikan melalui media komunikasi yang telah disiapkan.
“Pelanggan bisa memanfaatkan aplikasi MAMA SIMPATIK dan Fanpage PDAM Duasudara Bitung. Untuk aplikasi MAMA SIMPATIK, pelanggan akan dengan mudah memantau jumlah pembayaran, pengaduan kerusakan, serta sejumlah manfaat dan kegunaan lainnya,” pungkas Lumingkewas.(YodieR)