PDAM Duasudara Siap Tertibkan Sambungan Di Kantor Pemerintah Yang Menunggak

Satu-Satunya Di Indonesia Timur, Belanda Tandatangani Kerjasama Dengan Kota Bitung
March 10, 2020
Cepatnya Pembangunan Desa Di Minut Ada Ditangan Pemerintah Desanya
March 12, 2020

BITUNG – Terkait penertiban pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan yang sedang dilakukan oleh PDAM Duasudara Bitung hingga beberapa hari kedepan akan dilakukan tanpa pilih kasih.
Hal ini disampaikan oleh Direktur PDAM Duasudara Bitung, Raymond Luntungan, ST, MSi.
Menurut Luntungan, untuk penertiban pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan tidak saja hanya diberlakukan untuk rumah warga, tapi kantor milik pemerintah yang berlangganan juga jika menunggak akan ikut ditertibkan.
“Bukan hanya di rumah warga pelanggan, untuk kantor pemerintahpun jika menunggak pembayaran tagihan PDAM pasti juga akan dilakukan pemutusan,” ungkap Luntungan.
Selanjutnya Direktur PDAM ini juga mengatakan bahwa dalam proses penertiban ini, pihaknya tidak akan lagi melayangkan surat kepada pelanggan.
“Kami tidak lagi akan menyurat karena di kwitansi pembayaran sudah jelas dicantumkan, apabila tidak melakukan pembayaran tepat waktu maka akan didenda. Dan jika rekening air 3 bulan belum dibayar maka akan diputus tanpa ada pemberitahuan,” tegasnya seraya menambahkan bahwa dalam melaksanakan tugas, setiap petugas PDAM Duasudara dilengkapi dengan surat tugas.

“Seluruh petugas di lapangan akan disertai dengan surat tugas ketika mereka akan melakukan penertiban,” pungkas Luntungan.(YodieR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *