Pansus LKPJ Dewan Minut Mulai Gelar Rapat Kerja Internal Dengan Sejumlah SKPD

Bupati VAP Dapat melakukan Non Job JPT ASN Sesuai Dengan Aturan Yang Disertai Tahapan
May 7, 2020
Melalui Walikota, PT MNS Bantu Warga Bitung
May 9, 2020

Jumat, 08 Mei 2020

Airmadidi – Panitia khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang telah dibentuk beberapa hari kemarin melakukan rapat kerja secara internal dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Minahasa Utara. Hal ini dilakukan untuk membantu setiap SKPD dalam menjalankan program kerja mereka agar supaya sinkron atau dalam pengertian tidak keluar dari koridor dari apa yang telah diprogamkan oleh SKPD tersebut.

Demikian yang dikatakan oleh ketua Pansus LKPJ Haji Harry Azhar kepada media ini usai melakukan rapat kerja internal dengan beberapa SKPD di kantor DPRD Kab. Minahasa Utara.
Azhar menuturkan, hasil rapat tersebut bila telah selesai digelar akan dituangkan nanti pada saat rapat Paripurna Dewan yang rencana jadwalnya pada tanggal 15 Mei 2020. Ungkap Azhar, sesuai jadwal rapat hari ini, baru sembilan (9) SKPD yang telah melaksanakan rapat kerja, dan dimana semua SKPD sangat proaktif, sehingga dirinya selaku ketua Pansus LKPJ bersama anggota sangat berterima kasih atas luangan waktu mereka untuk datang mengikuti rapat kerja tersebut.

Mengingat waktu yang sudah dekat dengan jadwal paripurna, ketua Pansus LKPJ Dewan Minut ini menargetkan, rapat kerja internal ini akan akan diupayakan selesai sebelum masuk pada jadwal hari Paripurna.
Untuk itu dirinya sangat mengharapkan agar para kepala SKPD dapat hadir sekaligus mengikuti rapat kerja yang dimaksud. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *