Minut – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kab. Minahasa Utara (Minut) Tahun Anggaran (TA) 2021, usai melakukan pembahasan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Minut tuangkan sejumlah rekomendasi disidang Paripurna DPRD Minut yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Minut Denny K Lolong, S.Sos didampingi Wakil pimpinan DPRD Olivia Mantiri, yang dihadiri oleh Bupati Joune Ganda, SE dan Wakil bupati Kevin W Lotulung, SH.MH, Forkopimda Minut, dan para Staf ahli, para Asisten Pemkab Minut, para kepala SKPD serta Direktur RS Maria W Maramis, Direktur utama Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat dan Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM).
Ketua Dewan dalam pembukaan manyampaikan, sidang Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati T.A 2021 ini dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Pada tanggal 05 April 2022, saudara Bupati Minut telah menyampaikan LKPJ T.A 2021 kepada DPRD Minut sebagai sarana evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dilingkungan Pemkab Minut selama 1 Tahun Anggaran.
Pada kesempatan itu, ketua Pansus Chyntia Erkles, SAB membacakan hasil Pansus yang mana berdasarkan UU RI no : 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 69 ayat 1 mengamanatkan bahwa Kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ dan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintahan sesuai dengan peu UU yang pada hakekatnya LKPJ tahunan adalah informasi kebijakan pemerintahan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selama 1 tahun anggaran oleh kepala daerah.
Lanjut Erkles, sebagai laporan tahunan yang menggambarkan pelaksanaan kebijakan untuk mencapai tujuan sesuai dokumen – dokumen perencanaan yang ada, maka sesuai kaidah pemerintahan daerah, LKPJ harus di cermati , di analisis, di evaluasi dan diberikan rekomendasi demi perbaikan pada tahun berikutnya walaupun dalam rekomendasi diterima atau tidak.
Rapat sidang paripurna dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Dewan terkait catatan dan rekomendasi hasil Pansus LKPJ T. Ab2021 yang disampaikan oleh Sekertaris DPRD Minut Josy Kawengian, M Ap.
Pada kesempatan itu, Bupati dalam sambutannya yang mana dari lubuk hati yang paling dalam menyampaikan rasa bangga, salut dan terima kasih disertai penghargaan yang tinggi kepada yang terhormat Pimpinan dan segenap anggota Dewan Minut terlebih Pansus LKPJ yang sudah bekerja keras melaksanakan pembahasan, bahkan telah menghasilkan beberapa catatan kritis dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati T.A 2021, dan ini Bupati dan jajaran sangat memahami sikap kritis dan rasional sikap Pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat lebih khusus kepada Pansus LKPJ T.A 2021. (Uki)