Pada Sidang Paripurna Ranperda Tingkat II APBD T. A 2018, Ini Yang Disampaikan Bupati

Raih Swasti Saba Wistara, VAP – JO : Tanda Penghargaan Tertinggi Ini Kami Berikan Untuk Masyarakat Minut
November 30, 2017
LPG 3 Kg Bersubsidi Mulai Langka, Tati Lakukan Penelusuran Pada Setiap Pangkalan
December 5, 2017

Sabtu, 02 Desember 2017.

Minut – Setelah melewati berbagai pembahasan untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 Kab. Minahasa Utara (Minut), maka Kamis, 30 November 2017, bertempat di gedung Tumatenden Dewan Minut, digelar rapat sidang parupurna dalam rangka Ranperda Tingkat II APBD Tahun Anggaran 2018, yang dihadiri oleh Bupati Vonny A Panambunan, Forkopimda, Anggota Dewan, para Asisten, Kepala SKPD, Kepala Bagian, Camat, Lurah/Hukumtu dan undangan lainnya.
Paripurna ini dibuka secara langsung oleh ketua Dewan Minut Berty Kapojos, S. Sos didampingi Wakil ketua Dewan Shintya G Rumumpe putri dari Bupati VAP, sembari menuturkan bahwa Sidang Paripurna ini dibuka dan terbuka untuk umum.

Bupati usai mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi yang ada dalam sambutannya menyampaikan bahwa berbagai usulan, masukan, koreksi, serta saran dan catatan- catatan positif untuk pihak eksekutif untuk ditindak lanjuti menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi pihak eksekutif. Bupati mengakui bahwa tidak semua tuntutan dan keinginan masyarakat dapat sepenuhnya dipenuhi karena keterbatasan kemampuan daerah, oleh karena itu dengan mengedepankan skala prioritas, dan strategi pemkab berusaha dan berupaya untuk tetap responsif dan akomodatif pada tuntutan publik. Akan tetapi lanjut Bupati, dengan keterbatasan ini tidak akan menurunkan semangat berkreasi dan berinovasi untuk menjawab setiap tantangan yang kita hadapi.
Pada sambutannya pula, Bupati berharap kebersamaan yang sudah tercipta dan terbina saat ini akan terus kita tingkatkan sehingga terjadi sinergitas nilai positif antara pihak Eksekutif dan Legislatif sebagai wujud nyata komitmen kita dalam menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Minut.

Pada kesempatan itu, Bupati mengajak pada kita semua untuk bergandeng-tangan menjaga stabilitas daerah agar tetap aman, damai dan terkendali dan menghormati dan menghargai perbedaan dalam keagamaan.

Sementara itu, dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Minut yang dibacakan oleh Sekertaris Dewan dr. Harlly Sompotan, terdapat rincian APBD Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut : Pendapatan ( 874 Miliar 955 Juta 319 Ribu 110 Rupiah ), Belanja ( 899 Miliar 985 Juta 710 Ribu 479 Rupiah 40 sen ), Pembiayaan ( 25 Miliar 30 Juta 391 Ribu 369 Rupiah 40 sen ). (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *