www.radiotrendyfm.com _ Minut – Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (T.A) 2027 usai disetujui antara Pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut, maka pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026, DPRD Minut menggelar rapat Sidang Paripurna dalam rangka “Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027” dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minut Vonny A Rumimpunu, didampingi oleh Wakil pimpinan Edwin M Nelwan dan Cynthia Erkles, yang di hadiri oleh Bupati Dr. Joune J.E Ganda, SE.,MAP.,MM.,M.Si, FORKOPIMDA, para Anggota Dewan dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Setelah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS T.A 2027, Bupati Dr. Joune J.E Ganda dalam sambutannya dengan tegas menyampaikan bahwa arah kebijakan anggaran daerah tahun 2027 tidak boleh berhenti pada urusan angka, dan anggaran harus menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Penyusunan kebijakan anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi makro daerah, kemampuan fiskal, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat.Ia berharap proses pembahasan bersama DPRD menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas, adaptif dan efektif.
Bupati Dr.Joune J.E Ganda juga menyampaikan, tema pembangunan Kabupaten Minahasa Utara tahun 2027 diarahkan pada percepatan peletakan fondasi transformasi melalui Minahasa Utara Hebat sebagai daerah logistik yang maju dan berkelanjutan, sehingga tema tersebut menjadi pijakan pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi transformasi pembangunan, yang fokusnya mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan struktur ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, reformasi birokrasi, transformasi digital, serta penguatan posisi Minahasa Utara sebagai salah satu simpul strategis pembangunan di Sulawesi Utara.
Pada sambutannya juga, Bupati Dr. Joune J.E Ganda menyampaikan, dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp. 1.182.568.834.857,05.- Pendapatan tersebut berasal dari tiga sumber utama, yakni :
Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 177.858.508.809,33,- yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Kedua, pendapatan transfer sebesar Rp. 992.207.513.516,72,- yang berasal dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar-daerah.
Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebesar Rp. 12.502.812.531.-
Untuk itu, Pemerintah daerah akan terus memperkuat pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel, efisien dan berorientasi pada hasil. (Uky)
Minut - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kab. Minahasa Utara (Minut)…
Minut - Manado - Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si selaku Bupati Kab.…
Minut - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat paripurna dalam…
Minut - Bertempat di halaman depan kantor Polisi Resort (Polres) Minahasa Utara (Minut) Bupati Dr.…
Minut - Rangkaian kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dalam memperingati Hari Ulang Tahun…
Minut - Jumat, 31 Juli 2026, rangkaian kegiatan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Minahasa…