Minut – Sejumlah karyawan yang bekerja di PT. Manguni Karya Sejati renungi harapan untuk mendapatkan upah kerja selama 3 (tiga) bulan. Namun pada saat ini, perusahan tersebut tengah membangun wahana permainan diperkirakan diluas tanah 4 hektar di samping ruas jalan Ir. Soekarno desa Maumbi Kecamatan Kalawat Kab. Minahasa Utara (Minut).
Kepada media ini, 2 dari antara karyawan yang bekerja di PT. Manguni Karya Sejati ini, saat dijumpai di Kantor Dinas Tenaga Kerja Minut, menyampaikan kekecewaan mereka atas sikap dari pihak Perusahan yang hanya memberikan janji yang tak pernah direalisasikan.
Salah satu karyawan PT. Manguni Karya Sejati dari warga Minut berinisial “D” bersama teman kerjanya mengeluhkan, yang mana dirinya bekerja sejak bulan Agustus 2022 sampai bulan Desember ini belum menerima upah kerja, dari kesepakatan dengan pihak Perusahan, namun yang kami dapatkan hanya janji “Basabar” dari pihak Perusahan, dan kami awalnya karyawan sebanyak 35 orang hanya mendengarkan ucapan Basabar, begitu juga dengan pihak Outsourcing (ahli daya) hanya memberikan janji, namun dikarenakan sering ditanyai akan upah kerja, pihak ahli daya hanya menyarankan untuk bertanya langsung ke pihak perusahan yang mereka kerja.
Sementara itu, Direktur PT. Manguni Karya Sejati ketika dihubungi oleh Wartawan media ini melalui nomor Whatsapp awalnya menjawab yang mana rekan rekan karyawan dibawah naungan Vendor, jadi bukan karyawan langsung Perusahan.
Lanjut Direktur PT. Manguni Karya Sejati, dirinya terus berkoordinasi dengan rekan pimpinan Vendor untuk proses pembayarannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Minut Edwin Ombuh jetika ditanya akan aduan tersebut, menjawab dengan singkat “sementara diproses” (Uki)