Categories: Bitung

Melalui Rapat Pleno, KPU Kota Bitung Tetapkan 2 Pasang Calon Walikota Dan Wakil Walikota Bitung

BITUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung telah menetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung melalui rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di aula kantor KPU Bitung pada hari Minggu (22/9/2024).
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw didampingi oleh tiga (3) orang komisioner KPU Kota Bitung lainnya saat menggelar Konfrensi Pers sesaat setelah menyelesaikan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon tersebut.
“Berdasarkan Berita Acara Nomor 192/PL.02.2-BA/7172/2/ 2024, rapat ini digelar di Kantor KPU Kota Bitung dan berlangsung pada hari Minggu, 22 September 2024. Untuk p<span;>enetapan ini berdasarkan pada ketentuan Pasal 120 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota,” jelas Ketua KPU Kota Bitung ini.
Lebih lanjut Deslie juga mengatakan bahwa berita acara yang menjadi acuan pada pleno tersebut yaitu nomor 192 sampai dengan nomor 195.
“Berdasarkan pada pleno tersebut maka ditetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung pada pilkada Kota Bitung di tahun 2024. Kedua pasangan tersebut yaitu Hengky Honandar, SE dan Randito Maringka yang diusulkan oleh gabungan partai politik. Diantaranya PAN, Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Indonesia, dengan total perolehan suara sah DPRD Kota Bitung pada Pemilu 2024 sebanyak 60.660 suara.
Selanjutnya pasangan Geraldy Matias Efraim Mantiri, SE dan Erwin Philips Wurangian yang diusulkan oleh gabungan partai, diantaranya yaitu Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan total perolehan suara sah sebanyak 53.724 suara,” urai Deslie.

Selanjutnya Deslie juga menjelaskan yang mana selama masa tanggapan masyarakat sejak tanggal 15 sampai dengan 18 September 2024, KPU Kota Bitung menerima satu tanggapan dari masyarakat terhadap salah satu calon, namun setelah diteliti melalui rapat pleno tanggapan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” papar Deslie seraya menegaskan bahwa kedua pasangan calon telah resmi ditetapkan sebagai peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung.
“Setelah pleno tertutup usai digelar, pasangan Hengky Honandar dan Randito Maringka serta Geraldy Mantiri dan Erwin Wurangian secara resmi ditetapkan sebagai peserta pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024 dan selanjutnya akan mengikuti pengundian nomor urut sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.(YodieR)

Administrator Trendy FM

Recent Posts

Camat Airmadidi Olvin Pandean Agendakan Peduli Kasih Untuk Warga Kec. Airmadidi Yang Di Telantarkan Keluarga

Minut - Belum seminggu penuh menjalankan tugas yang di percayakan oleh Bupati Dr.Joune James Esau…

22 hours ago

Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Infrastruktur Di Minut, Kadis PUPR Lidya Warouw Sambangi Kantor BPJN Sulut

Minut - Sesuai arahan Bupati Dr. Joune J. E. Ganda, SE., MAP., MM., M.Si dan…

1 day ago

Ditengah Keterbatasan Anggaran, Bupati Minut Dr.Joune J.E Ganda Tetap Salurkan Bantuan Sosial Dana Duka

Minut - Daerah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ditengah terpaan efisiensi anggaran,…

1 day ago

Kantor Inspektorat Minut Di Bobol Maling, Sejumlah Barang Elektronik Penyimpan Data Penting Di Gasak

Minut - Pagi - pagi Senin, 27 April 2026 sekira pukul 07 : 30 Wit,…

1 day ago

Bupati Dr.Joune J.E Ganda Tampil Gagah Di Upacara OtDa Ke- XXX Tanda Semangat Tunjang Program Asta Cita

Minut - Senin, 27 April 2026, Pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut) gelar upacara peringati Hari…

1 day ago

Di Minut Terkait Kondisi Dan Penggunaan Alat Berat Di TPA Adalah Tanggung Jawab DLH, PUD Klabat Hanya Sebatas Pelayanan Jasa

Minut - Pembenahan menyeluruh terhadap kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Kelurahan…

4 days ago