BITUNG – Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri menghadiri sekaligus membuka kegiatan Workshop Pembimbingan Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung pada hari Rabu, 22/11/2017.
Melalui sambutannya Mantiri mengatakan bahwa Laporan Kegiatan Penanaman Modal adalah laporan secara berkala mengenai perkembangan kegiatan perusahaan dan kendala yang dihadapi penanam modal.
“Setiap Perusahaan yang telah memperoleh perizinan penanaman modal, wajib membuat dan menyampaikan LKPM secara berkala sebagai bahan evaluasi dan realisasi penanaman modal yang tercantum dalam LKPM yang disampaikan kepada BKPM, DPMPTSP Provinsi dan DPMPTSP Kabupaten/Kota berdasarkan amanat peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal nomor 17 Tahun 2015 dalam BAB VI Pasal 12”, Kata Mantiri.
Lebih lanjut Wakil Walikota Bitung ini menambahkan yang mana penyampaian LKPM dimaksud dimana perusahaan yang masih dalam tahap konstruksi (tahap pembangunan) wajib menyampaikan LKPM setiap 3 bulan, sementara perusahaan yang sudah dalam produksi wajib menyampaikan LKPM setiap 6 bulan atau per semester, baik disampaikan secara manual dengan mengisi formulir yang ada serta dapat pula dilakukan secara dalam jaringan (Darin) melalui SPIPISE LKPM Online.
“Selaku Pemerintah, disadari bahwa kenyataan yang didapat dilapangan bahwa masih banyak para pelaku yang belum memahami dengan baik tata cara pengisian LKPM sehingga tidak melaksanakan program tersebut dengan sendirinya, menghambat tindak evaluasi dan kontrol dari Pemerintah. Banyak faktor yang melatar belakangi sebuah usaha tidak menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) seperti faktor kebutuhan energi dan infrastruktur yang tak kunjung terpenuhi, kelayakan bisnis, izin operasional yang tak kunjung didapatkan”, tambah Mantiri.
Dalam kesempatan ini, Mantiri berharap ada komitmen dari para pelaku usaha untuk dapat memenuhi LKPM tersebut dengan memanfaatkan kesempatan berharga ini sehingga mendapat bimbingan, pendampingan dan kosultasi dalam pengisian LKPM yang dimaksud.(YodieR)