Mampukah Minut Menjadi KLA ?? JG : Kami Telah Memaparkannya

KPM 85 KK Warga Desa Sawangan Airmadidi Terima BLT Tahap Dua
June 9, 2022
Manager ULP PLN Minut Himbau Pelanggannya Agar Gunakan Tenaga Listrik Dengan Tertib
June 17, 2022

Minut – Untuk masuk pada kategori Kabupaten Layak Anak (KLA) banyak persyaratan yang harus penuhi.
Demikian yang dikatakan oleh Bupati Kab. Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, SE di dampingi Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Minut usai mengikuti zoom meeting dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Senin, 13 Juni 2022 diruang rapat kantor Bapelitbang Minut.

Kepada media ini Bupati mengatakan, Pemkab Minut beserta jajaran sampai perwakilan tingkat Desa hadir bersama Forkopimda diantaranya Kapolres, Kepala Kejari dan Ketua DPRD Minut dalam memberikan dukungan untuk Minut menjadi KLA.
Oleh karena itu lanjut Bupati, apa yang telah dipaparkan itu diharapkan juga dapat diterima oleh Kemen PPPA, sehingga dalam waktu dekat Minut dapat ditetapkan sebagai KLA.
Bupati mengungkapkan, banyak persyaratan yang harus dilengkapi termasuk aspek melibatkan Forkopimda dalam hal penegakan hukum terhadap Anak dan Perempuan, dan ini telah dilakukan bersama -sama. Dan sebagai indikator (nilai pendukung) yang telah dilakukan Bupati mengatakan yang mana telah banyak dilakukan termasuk telah dibentuknya Forum Anak, Gugus Tugas KLA yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati, termasuk fasilitas – fasilitas yang telah disiapkan, seperti Ruang Ramah Anak dan juga fasilitas lain yang mendukung KLA untuk Minut.

Pada kesempatan itu dari pihak Polres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo mengatakan pencegahan untuk menekan munculnya kasus terhadap anak yang mana pihaknya melalui Unit PPA Polres terus melakukan kerjasama dengan Kejari dan Pemda untuk melakukan sosialisasi terkait penanganan yg tindak pidana yang dilakukan oleh anak.
Wibowo juga mengatakan ada beberapa kasus yang ditangani, tetapi upaya yang dilakukan tetap mengedepankan restorative justice (pelanggaran yang diselesaikan secara bersama sama untuk masa depan) dari-pada penegakan hukumnya secara pidana. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *