Selasa, 05 Desember 2017
Minut – Gas minyak bumi yang dicairkan atau Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg yang bersubsidi dari Pemerintah dimana memasuki pertengahan bulan November sampai saat ini awal Desember 2017 untuk wilayah Airmadidi Kota Kab. Minahasa Utara (Minut) mulai langka didapatkan oleh masyarakat rumah tangga untuk keperluan masak. Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg ini dikeluhkan oleh warga Airmadidi Kota dimana setiap mendatangi pangkalan hanya mendengar jawaban “Yaahh,, gas habis/kosong” dari pemilik pangkalan.
Terkait hal ini, Senin, 04 Desember 2017, kepala bagian Ekonomi Tati Thayeb saat ditemui wartawan media ini di ruang kerjanya mengatakan bahwa dirinya sempat mendapat laporan akan hal tersebut, akan tetapi pihaknya telah menghubungi pihak pertamina untuk menanyakan pasokan LPG 3 Kg untuk Minut, namun jawaban dari pihak Pertamina yang mana jatah LPG 3 Kg untuk Minut sesuai dengan Kuota yang telah ditentukan.
Lanjut Tati, begitu juga dengan penyaluran kesetiap Pangkalan yang ada di Minut bahwa permintaan dari setiap pangkalan terpenuhi dan pengecekan dilakukan disetiap Pangkalan namun lporan dari pihak Pangkalan untuk LPG 3 Kg sampai saat ini aman. Akan tetapi lanjut Tati, laporan yang dia terima dari setiap Pangkalan berbeda dengan laporan dari masyarakat.
“Kita tadi barusan menerima laporan akan kelangkahan ini, dan sempat menghubungi pihak Pertamina, sementara informasi dari pihak Pertamina mengatakan kuota untuk Minut telah sesuai di berikan, begitu juga kami hubungi pangkalan-pangkalan yang ada, dan laporan dari mereka LPG 3 Kg aman.” kata Tati.
Diakuinya, kelangkaan penyaluran kepada masyarakat sering terjadi ketika masyarakat akan menghadapi hari raya besar dan ini akan ditelusuri apa sebenarnya yang terjadi sehingga LPG 3 Kg bersubsidi ini sulit didapatkan oleh warga pengguna. Ditegaskannya pula, bila kedapatan ada prmainan dari pihak Pangkalan maka akan dilakukan tindakan tegas dengan mencabut ijin pangkalan tersebut. Untuk itu pihaknya mengharapkan agar masyarakat dapat membantu pihaknya untuk mengawasi penyaluran dari setiap pangkalan yang ada dan segera memberikan laporan kepada pihaknya. (Uki)