Lapak – Lapak Pasar Tradisional Akan Di Tata, PUD Klabat Telah Keluarkan SP

Upaya Pencegahan Dan Penurunan Stunting, Dinas PPKB Minut Lakukan Sosialisasi Di Kecamatan Kalawat
December 8, 2021
MKJP Disosialisaikan, Dinas PPKB Minut Berikan Pemahaman Di Desa Tarabitan
December 9, 2021

Minut – Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat jauh – jauh hari sebelumnya, telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan (SP), yang mana akan dilakukan penataan lapak. Dan SP ini telah dilayangkan kepada pedagang – pedagang yang memiliki lapak di Pasar Tradisional Airmadidi.

Demikian yang diutarakan oleh Direktur Utama (Dirut) PUD Klabat Kab. Minahasa Utara (Minut) Maisye Dondokambey, kepada media ini di Airmadidi, Kamis, 09 Desember 2021.
Dondokambey menuturkan, melihat tatanan lapak pedagang di pasar Airmadidi terlihat kocar – kacir, maka akan dilakukan penataan lapak.
Dijelaskannya, ini salah satu pembenahan yang akan dilakukan, agar pasar Tradisional Airmadidi tidak terkesan semberaut, terlebih di bulan Desember ini, pasar Airmadidi akan ramai didatangi pengunjung, dan bakal terjadi lonjakan pedagang musiman.

Lanjut Dirut, untuk pedagang rumah makan, pihaknya akan melakukan pertemuan, dikarenakan ada beberapa pedagang yang meminta penundaan pindahnya tempat dagangan mereka, dengan alasan di bulan Desember ini, terlebih mendekati hari Natal dan Tahun baru, yang mana dari pengalaman mereka, pendapatan mereka jauh lebih meningkat di bandingkan dengan hari/ bulan pasar beroperasi sebelum Desember.

Akan hal ini lanjut Dirut, kami akan lakukan rapat internal bila di indahkan, nantinya akan dibuat kesepakatan berupa surat pernyataan dari pedagang, sehingga relokasi lapak di hari yang telah ditentukan, tak ada lagi keberatan sana – sini dari pedagang. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *