Minut – Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bidang Pembinaan dan Pencegahan Korupsi di Kab. Minahasa Utara (Minut) pada tanggal 09 Juni 2022 memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut serta semua stakeholder yang ada baik pihak Kepolisian, Kejaksaan dan DPRD dalam melakukan perubahan – perubahan, sehingga dari opini Minut yang tadinya Tanpa Wajar (TW), namun sekarang dapat meraih opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP).
Ungkap Bupati, selain apresiasi yang diberikan, KPK RI juga memberikan juga beberapa catatan mengenai perbaikan pendataan dan pengelolaan aset, dan ini sedang dilakukan, sehingga aset – aset yang Pemkab miliki diharapkan untuk disertifikatkan sehingga legitimasi kepemilikan untuk mengelola lebih kuat lagi. (Uki)