Minut – Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat Kab. Minahasa Utara (Minut) terus berupaya melakukan yang terbaik dalam menjalankan roda perusahan, dan saat ini petugas penagih retribusi pasar (Mandor) bertugas sesuai dengan wilayah peta pasar yang ditugaskan.
Demikian yang dikatakan Direktur utama PUD Klabat Maisye Dondokambey, S.Pd melalui Direktur Oprasional Fredrik Gimon, SE kepada media ini, Kamis, 02 Juni 2022 di ruang kerjanya.
Lanjut Gimon, pemetaan petugas panagih retribusi pasar tradisional, yang mana baru diterapkan di Pasar Tradisional Airmadidi, dikarenakan Pasar Airmadidi, areanya cukup luas, sehingga dibagi 6 wilayah, yang perwilayah hanya 1 petugas, sehingga dapat terkontrol dengan baik.
Gimon menambahkan, nantinya pemetaan wilayah tugas akan diterapkan di semua pasar yang PUD Klabat kelola, dengan melihat kondisi luas wilayah pasar. (Uki)