Komitmen Melayani Masyarakat, 6 Lurah 3 Hukum Tua Kecamatan Airmadidi Tandatangani Perjanjian Kinerja

“Jumat Berkat” Polres Minut Dan Camat Airmadidi Bincang Antisipasi Timbulnya Permasalahan
February 3, 2023
Kantor Kecamatan Airmadidi Perlu Direnovasi, Tamu Warga Luar Terkesima Lihat Kondisi Kantor
February 8, 2023

Minut – Komitmen mengedepankan tugas dan tanggungjawab dalam melayani masyarakat yang ada di Kecamatan Airmadidi Kab. Minahasa Utara (Minut), maka Jumat, 03 Februari 2023, Sekertaris Kecamatan Airmadidi Melky Wantania  bersama 6 Lurah dan 3 Hukum Tua Desa yang ada di Kecamatan Airmadidi menandatangani Perjanjian Kerja dan Pakta integritas di hadapan Camat Airmadidi Rocky Tangkulung, S.Sos di kantor Kecamatan Airmadidi.

Camat kepada media ini mengatakan, hal tersebut dilakukan berjenjang selang bulan Januari hingga berhakir tahun 2023 ini, sehingga apa – apa yang menjadi program kerja kita, itu termuat didalam Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang harus dilaksanakan sesuai target capaian kita, dan itu akan dievaluasi persemester setiap 6 bulannya.

Tangkulung juga menambahkan, perjanjian kinerja ini, yang mana menurut Bupati Joune Ganda, SE., MAP., MM., M.Si, sangat berkaitan erat dengan proses penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ada di Kecamatan Airmadidi. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *