Komisi 1 DPRD Minut Minta Inspektorat Minut Secepatnya Selesaikan Pemeriksaan Dandes.

Tunjangan Guru THL Di Minut Akan Segera Dicairkan, Besaran Rupiah Kemungkinan Berubah.
May 21, 2018
Awal Safari Ramadhan, Bupati Himbau Masyarakat Menjaga Hubungan Sesama Umat Beragama
May 22, 2018

Senin, 21 Mei 2018.

Airmadidi – Terkait masalah tindaklanjuti pengawasan pada penggunaan Dana Desa (Dandes) Tahun anggaran 2017 untuk Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut melalui Komisi 1 gelar dengar pendapat (Hearing) dengan Inspektorat / Lembaga Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Minut, Senin, 21 Mei 2018 di ruang rapat kantor DPRD MInut.

Stendy Rondonuwu selaku ketua Komisi 1 DPRD Minut usai gelar hearing mengatakan bahwa pada pertemuan yang dihadiri oleh Inspektorat, Camat dan para pendamping penggunaan Dandes itu, dibicarakan tentang penggunaan Dandes tahun 2017, yang sementara diperiksa oleh pihak Inspektorat di tahun 2018 ini.

Lanjut Rondonuwu, untuk sementara ini terdapat bahwa tugas tim pemeriksa dari Inspektorat, belum secara keseluruhan desa yang dilakukan pemeriksaan dan ini menurut Rondonuwu harus secepatnya diselesaikan karena bila ada temuan pada penggunaan Dandes, tentunya akan memakan waktu untuk dilakukan perbaikan.

Untuk itu secara kelembagaan, Komisi 1 mengharapkan agar pemeriksaan Dandes secepatnya diselesaikan pada waktu dekat ini dimana hasil periksa penggunaan Dandes pada desa – desa tersebut akan menjadi tolak ukur untuk pencairan dana pada tahap II. Dan apabila belum terselesaikan pada kurun waktu dekat ini, maka secara otomatis Desa – Desa tersebut mendapat kendala keterlambatan dalam perencanaan membangun Desa untuk mendapatkan Dandes ketahap berikutnya. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *