Komisi 1 Dewan Minut Jadi Tempat Sampah

Banyak Penyimpangan Di Desa, Komisi 1 DPRD Minut Gelar Hearing
March 16, 2021
JG : Saya Memiliki Kontrak Politik Dengan Masyarakat Minut Yang Harus Dipenuhi
March 24, 2021

Selasa, 16 Maret 2021

Airmadidi – Dapat dipastikan karena sinergitas yang kurang antara Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kab. Minahasa Utara (Minut), Inspektorat, Kecamatan maupun Hukum Tua dan Perangkat Desa di Minut, sehingga setiap permasalahan yang timbul di Desa, Masyarakat Desa selalu saja langsung meluangkan aspirasi mereka di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut dalam hal ini pihak Komisi 1 Dewan Minut sehingga dapat di ibaratkan Komisi 1 Dewan Minut menjadi “Tempat sampah”.

Demikian yang dilontarkan oleh Ketua Komisi 1 Dewan Minut Edwin Nelwan, Senin, 15 Maret 2021, usai menggelar hearing (dengar pendapat) dengan Dinas BPMD, Inspektorat dan 10 Camat yang ada di Minut.
Nelwan mengatakan yang mana Komisi 1 Dewan Minut sepertinya jadi tempat sampah dikarenakan seharusnya tahapan mencari solusi harus sesuai, misalnya ada permasalahan di Desa, Masyarakat dapat menanyakan di Kecamatan.
Akan tetapi lanjut Nelwan, Masyarakat secara tiba – tiba langsung ke DPRD dalam hal ini Komisi 1 Dewan Minut.

Dikarenakan hal tersebut, Nelwan beranggapan yang mana sinergitas dari setiap instansi terkait sangatlah kurang, baik dalam bentuk sosialisasi maupun memberikan pemahaman soal regulasi terlebih tentang aturan pada setiap Hukum Tua dan perangkatnya yang ada di Desa.

Untuk itu Komisi 1 berharap kepada Masyarakat Minut, bila terdapat kejanggalan yang dilakukan oleh Hukum Tua maupun perangkatnya, ada baiknya ke Camat dulu atau BPMD. Dan bila lama atau hanya diabaikan, baru memberikan aspirasinya ke DPRD Minut. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *