Kepada Hukum Tua, VAP Ingatkan Pelantikan Bukanlah Tujuan Akhir

Jabat Wakil Pimpinan 1 Dewan Minut, Rimporok Siap Kawal Aspirasi Warga Minut
July 24, 2019
Antisipasi Melonjak Harga Barang Di Minut, VAP Ikut Rakornas Pengendalian Inflasi 2019
July 26, 2019

Rabu, 24 Juli 2019

Airmadidi – Bupati Vonny A Panambunan (VAP) yang diwakili oleh Asisten 1 Sekertariat daerah kab. Minahasa Utara (Minut) dr. Jane Simon – Pratasik, gelar pelantikan dua Penjabat Hukum tua, Rabu, 24 Juli 2019 di kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Minut.

Dua Penjabat Hukum Tua yang dilantik yakni Herry Manopo untuk Desa Kema 1 dan Julius Roos untuk Desa Lansot Kecamatan Kema. Pengambilan janji dan pelantikan penjabat Hukum Tua ini disaksikan oleh kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Minut Bobby Najoan, SH dan Kepala bidang Pemberdayaan Desa Dolly Kenap serta keluarga dari masing – masing Penjabat Hukum Tua yang dilantik.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pelantikan Penjabat Hukum Tua di Minut merupakan momentum penting dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas – tugas dibidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengkokohkan eksistensi Pemerintah yang ada di Desa.
Ditegaskan Bupati, dirinya mengingatkan bahwa pelantikan ini bukanlah merupakan tujuan akhir, melainkan sebagai tonggak awal untuk berbakti dan mengabdi kepada Desa demi kemajuan Desa dan kesejahtraan masyarakat, terutama dalam memfasilitasi pemilihan Hukum Tua Definitif.
Sehubungan dengan itu, Bupati mengharapkan kepada Penjabat yang baru dilantik untuk senantiasa mengembangkan pola kerja yang profesional dan punya semangat juang yang tinggi. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *