BITUNG – Paket 3 Proyek pekerjaan jalan lapen Mawali – Pancuran di Kecamatan Lembeh Utara dengan anggaran berbandrol Rp. 341.600.000,- yang proses pengerjaannya sejak 20 April 2018 sampai dengan 120 hari kalender diduga tidak sesuai bestek. Pasalnya jalan yang dikerjakan oleh CV. Karangetang Steel tersebut, setelah dikerjakan hingga hari ini tidak bisa digunakan untuk dilalui kendaraan.
Menurut Karunia Lombonaung, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Lermbeh Utara kepada sejumlah media mengatakan sangat menyayangkan atas pengerjaan proyek tersebut.
“Sangat disayangkan karena proyek yang menggunakan uang rakyat ini, setelah jalan dirintis tapi tak bisa dilalui kendaraan padahal itu pekerjaan jalan lapen, yang seharusnya setelah selesai dikerjakan, jalan itu sudah bisa digunakan oleh warga pulau Lembeh,” tutur Lombonaung.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa sebagai warga pulau Lembeh, dirinya sangat kecewa dengan pekerjaan proyek teraebut karena dinilai hanya dikerjakan asal-asalan.
“Memang sangat tidak layak, sebab dilihat dari nilai proyek yang jumlahnya ratusan juta rupiah, tetapi pekerjaan jalan yang diaspal hanya 50 meter,” sesalnya sembari berharap agar aparat hukum turun lapangan dan memeriksa proyek di pulau Lembeh ini.
Selain Lombonaung, ada juga warga yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan mengatakan bahwa ada indikasi realisasi anggaran untuk pekerjaan jalan tersebut telah seratus persen kendati belum ada Provisional Hand Over (PHO) dari pihak terkait.
Terpisah, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Bitung Julius Sumanti ketika dimintai tanggapannya terkait hal ini dengan tegas membantah.
Menurut Sumanti semua paket yang dikerjakan telah dinyatakan selesai.
“Semua paket telah selesai dikerjakan, jika tidak selesai kami tidak akan diam apalagi dananya secara keseluruhan telah dicairkan,” ungkap Sumanti sambil menjelaskan yang mana semua kerja Mawali-Pancuran yang ada tiga paket, namun tidak sampai pada pengaspalan melainkan hanya membuka jalan, kecuali paket 3 yang bersinggungan dengan jalan Hotmix maka pihaknya meminta untuk pengaspalan meski hanya sepanjang 50 meter.
Sumanti kemudian menambahkan pada anggaran reguler tahun 2019, belum termasuk pengaspalan jalan tersebut, dan direncanakan nanti dimasukkan pada anggaran perubahan tahun 2019 atau ke dalam reguler di tahun 2020.
“Pengaspalannya belum termasuk pada anggaran reguler tahun 2019 dan direncanakan akan masuk pada anggaran perubahan tahun 2019 atau pada reguler tahun 2020 nanti, jelas Sumanti.(YodieR)