Rabu, 24 Juli 2019
Airmadidi – Selasa, 23 Juli 2019, Dewan Perwakilan Rakwat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa Utara (Minut), gelar rapat paripurna pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil pimpinan Dewan 1, yang di pimpin oleh ketua Dewan Minut Berty Kapojos, S.Sos, digedung Tumatenden Dewan Minut.
Jabatan Wakil pimpinan 1 Dewan Minut yang sebelumnya dijabat oleh Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), namun setelah menikuti pemilihan calon legislatif untuk periode 2019 – 2020 melalui Partai Nasional Demokrat, maka secara otomatis SGR harus mengundurkan diri dari anggota Dewan, dan saat ini berpindah tangan pada Nona Stella Rimporok dari Gerindra, yang telah dilantik dan diambil sumpah oleh Plh, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi Nurdewi Sundari SH.
Usai pelantikan Rimporok mengatakan, dirinya sangat bersyukur, karena kurang lebih 8 bulan menunggu Surat Keputusan dari Gubernur Sulawesi utara (Sulut), namun kini secara resmi telah menjabat sebagai wakil ketua I Dewan Minut.
Ungkap Rimporok, daam waktu yang tersisa ini, sebagai wakil ketua I DPRD Minut, dirinya siap mengawal aspirasi masyarakat. (Uki)