Minut – Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat sejak Hari Kamis, 22 – Jumat, 23 April 2022, telah memastikan tera timbangan manual maupun digital yang digunakan pedagang pasar tradisional yang ada di pasar Airmadidi, Kema dan Kauditan, semuanya baik. pernyataan ini dikemukakan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas Perdagangan Kab. Minahasa Utara (Minut).
Dirut PUD Klabat Maisye Dondokambey, S. Pd didampingi Direktur Operasionalnya Fredrik Gimon, SE beserta Badan Pengawas (Banwas) dan Satuan Pengawasan Internal (SPI) PUD Klabat mengatakan, hasil dari sidak tera timbangan dan liter pada setiap pedagang pasar tradisional Airmadidi, Kema dan Kauditan, semuanya baik.
Selain itu juga, kami memantau harga dari setiap bahan pokok jelang Lebaran.
Ditambahkannya, adanya pedagang yang didapati berjualan Migor curah tidak sesuai aturan, yang mana sebagai mitra kami, pihaknya memberikan pemahaman sekaligus edukasi terkait Migor curah yang disalurkan oleh Pemerintah.
Untuk itu, pihaknya menghimbau sekaligus mengajak kepada masyarakat agar senantiasa berbelanja di pasar – pasar tradisional agar supaya putaran uang di masyarakat dapat berkembang. (Uki)