Hindari Kesalahpahaman Pada KWT, Dinas Pangan Minut Gelar Pertemuan Koordinasi P2KP

Umat Tri Dharma Rayakan Imlek 2569; Mantiri: Berbahagialah Mereka Yang Masih Bisa Tersenyum Ketika Melihat Perbedaan
February 16, 2018
Syukuran Perayaan Dua Tahun Kepemimpinan VAP – JO, Dinas Pangan Minut Bagi Berkat
February 21, 2018

Rabu, 21 Februari 2018

Minut – Upaya untuk mewujudkan peningkatan diversifikasi pangan dan merupakan salah satu kunci sukses pembangunan pertanian di Indonesia lebih kususnya di Kab Minahasa Utara (Minut), Dinas Pangan Kab. Minahasa Utara (Minut) gelar kegiatan Pertemuan Koordinasi Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) Melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Tingkat Kabupaten Minut Tahun 2018 pada Selasa, 20 Februari 2018 di kantor Dinas Pangan Minut.

Kepala Dinas Pangan Ir.Johana M. Manua MSi dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa ini merupakan pertemuan perdana dengan maksud agar tidak terjadi kesalah-pahaman antara anggota dan pimpinan Kelompok Wanita Tani (KWT) dengan tujuan dari pertemuan ini dimana pihaknya memberikan pembinaan kepada kelompok penerima maanfaat kegiatan KRPL tahun 2018 untuk meningkatkan koordinasi antar pelaksana kegiatan di Kab. Minut yaitu Dinas Pangan dengan kelompok penerima maanfaat kegiatan KRPL Kab. Minut tahun 2018 dan pendamping yang ada.
Lanjut Manua, ini merupakan salah satu program prioritas Pangan Kementrian Pertanian RI dimana telah disampaikan pada waktu sinkronisasi agar supaya pihaknya mengetahui persis apa yang akan kita laksanakan.

Pada kesempatan itu, Manua berharap pada setiap anggota kelompok untuk menanam 10 (sepuluh) tanaman Cabe dan sepuluh tanaman Daun bawang di pekarangan rumah, dimana dalam perhitungan pada setiap rumah tangga dapat menyediakan komsumsi sendiri, ini telah membantu pemerintah dalam rangka menekan inflasi daerah. Dan ini diharapkan pada setiap kelompok untuk dapat mengembangkan kepada masyarakat sekitar.

Sementara itu, Arland F Sengkey, SE. AK selaku Kepala bidang Komsumsi dan Penganekaragaman Pangan sebelum memberikan materi pada pertemuan tersebut dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Pertanian RI nomor 62/Kpts/RC.100/1/12/2017 tentang Petunjuk Teknis Optimalkan Lahan Pekarangan Melalui Kawasan Rumah Pangan Lestarai Tahun 2018.
Lanjut Sengkey, pertemuan ini diikuti oleh pengurus dari 5 (lima) kelompok penerima maanfaat kegiatan KRPL Minut tahun 2017, yaitu :
– Kelompok Wanita Tani (KWT) Mawar Desa Watutumow II Kecamatan Kalawat.
– Kelompok Wanita Tani (KWT) Mawar Desa Dimembe Kecamatan Dimembe.
– Kelompok Wanita Tani (KWT) Sehat Desa Wasian Kecamatan Dimembe.
– Kelompok Wanita Tani (KWT) Kenangan Desa Lumpias kecamatan Dimembe.
– Kelompok Wanita Tani (KWT) Anggrek Desa Paslaten Kecamatan Likupang.
Yang dihadirkan dari KWT yaitu Ketua, Sekertaris, Bendahara dan 3 (tiga) anggota kelompok beserta pendamping/THL dikecamatan serta Kepala Dinas dan Kepala Seksi dan juga Staf Dinas Pangan Minut. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *