Hadiri WDG Di Jakarta Bupati Sampaikan Infrastrukur DPSP Likupang Agar Diperhatikan

Di Cafe Watu Lesung Airmadidi Kapolres Minut Ciptakan Keakraban Dengan Kaumunitas Milenial
November 2, 2022
PUD Klabat Laporkan Perusak Segel Kios Di Pasar Airmadidi Ke APH
November 4, 2022

Minut (Jakarta) – Bertempat di Hotel The Sultan Jakarta, Kamis, 03 November 2022, Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune J.E. Ganda, S.E.,M.A.P., menghadiri acara Working Grup Discussion (WGD) mengenai Daerah Kepulauan dan upaya Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan.
Bersama Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Daerah Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara, All Mazi bersama dengan pewakilan Provinsi Daerah Kepulauan, Bupati Joune Ganda, SE.,MAP., menyatukan pandangan tentang sektor-sektor prioritas di Daerah Kepulauan serta terobosan yang dapat dilakukan dengan adanya aturan Tata Negara lebih kuat yaitu UU Daerah Kepulauan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., ikut mengutarakan pendapat dengan mendukung percepatan pembangunan daerah kepulauan, hal ini dikarenakan Minut memiliki beberapa pulau, yang masuk dalam kawasan strategis pariwisata DPSP Likupang, sehingga infrstruktur disana perlu untuk diperhatikan mengingat kita harus siap menerima wisatawan.

Kegiatan yang dihadiri Bupati Joune Ganda, SE , M.AP., bertujuan dalam rangka percepatan pembangunan Daerah Kepulauan untuk menjadi gerbang perubahan bagi masyarakat yang tinggal di daerah kepulauan, kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, serta pulau terluar, terpencil, dan tertinggal (3T), agar memiliki harapan baru demi kehidupan yang lebih baik.
Setiap perwakilan provinsi kepulauan yang tergabung dalam BKS, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, menyampaikan berbagal kondisi dan problematika di daerah masing-masing, seperti
urusan pengelolaan kelautan dan perikanan; perhubungan/konektivitas; energi dan sumber daya mineral; pendidikan tinggi; kesehatan; perdagangan antar-pulau dalam skala besar; dan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan apabila RUU Daerah Kepulauan disahkan menjadi UU Daerah Kepulauan. (Uki)
(realese) Kominfo Minu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *