Senin, 29 Juni 2020
Airmadidi – Pertanyaan yang dibarengi dengan kecemasan para pendukung dan simpatisan dari seorang DR (HC) Vonnie A Panambunan, S.Th (VAP) yang ada di Sulawesi Utara (Sulut) untuk kepastian memiliki Surat Keputusan (SK) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Sulut terjawab sudah.
Setelah melewati berbagai macam proses penilaian kelayakan, maka Senin, 29 Juni 2020, dilantai 3 gedung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem beralamatkan Menteng, Jakarta Pusat, yang mana DPP partai NasDem memberikan SK kepada VAP untuk maju bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulut yang diserahkan langsung oleh ketua Badan Pemenang Pemilihan Umum (Bappilu) pusat Partai NasDem Prananda Surya Paloh, yang disaksikan oleh Wakil pimpinan Dewan Kab. Minahasa Utara (Minut) Shintia Gelly Rumumpe.
Sementara itu, H. Sarhan Antili salah satu anggota Dewan Minut yang juga sebagai Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Minut menyampaikan Selamat kepada ibu VAP atas diperolehnya SK dari Partai NasDem untuk maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut. (Uki)