Jumat, 26 Oktober 2018
Bupati Gelar Pertemuan Dengan Guru THL Se- Minut
Airmadidi – Sering dengar keluhan terkait nasib guru THL (Tenaga Harian Lepas), Bupati Vonny A Panambunan gelar pertemuan dengan para guru THL dari PAUD, SD dan SMP se-Minahasa Utara (Minut) baik yang mengajar di sekolah Negeri maupun Swasta, Kamis, 25 Oktober 2018, di halaman sekolah SMP N 1 Airmadidi.
Bupati dalam penyampaiannya di hadapan ribuan pengajar THL mengatakan bahwa, dirinya sangat senang dan bersyukur dimana pada hari ini dirinya dapat bertatap muka dengan seluruh guru THL yang ada di Minut karena Dalam Tuhan Torang Samua Basudara. Bupati ungkapkan pula, untuk guru THL yang mengajar di sekolah Negeri, terkait pembayaran upah kerja tidak akan terjadi masalah karena suda sesuai dengan aturan. Sementara untuk upah kerja guru THL yang mengajar di sekolah swasta pihak Pemerintah kabupaten (Pemkab) harus berkoordinasi dengan pihak Dewan Minut untuk membayar upah kerja.
Lanjut Bupati, hal ini perlu dilakukan agar pembayaran kepada guru THL yang mengajar di sekolah milik swasta tidak terjadi tumpang tindih yang dimana bila pihak swata telah membayar upah kerja dan Pemkab memberikan juga upah kerja, ini akan menjadi temuan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Sehingga pihak Pemkab perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu agar supaya tidak terjadi tumpang tindih.
Sementara itu, dari hasil pertemuan tersebut, Bupati didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan Minut Bernadeth Longdong SPd MPd kepada media ini mengatakan dari apa yang dikeluhkan oleh guru THL secara langsung, dirinya mendapatkan kejanggalan yang dilakukan oleh beberapa kepala sekolah terkait upah kerja mereka. Dan ini akan segera dilakukan pertemuan dengan para Kepala sekolah yang ada di Minut untuk meminta penjelasan dari Kepala sekolah terkait keluahan dari guru – guru THL yang sekolah yang dipimpinya itu. (Uki)