Guna Percepatan Pembangunan, DPRD Minut Gelar Paripurna RPJMD Tahun 2021 – 2026

TPQ / RUMAH TAHFIDZ DARUL ‘ULUM TINOMBALA GELAR WISUDA TAHFIDZUL QUR’AN
April 11, 2021
Hindari KKN, Panitia Dan Peserta Seleksi Penerimaan Bintara/Tamtama Polri Tandatangani Pakta Integritas
April 13, 2021

Selasa, 13 April 2021

Minut – Senin, 12 April 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa Utara (Minut) gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 – 2026, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dibuka, dan terbuka untuk umum oleh Ketua Dewan Minut Denny K Lolong, S.Sos, di gedung Tumatenden kantor Dewan minut.

Pada Rapat Paripurna tersebut, Sekertaris Dewan Minut Drs. Josy Kawengian, M.Ap membacakan surat masuk bertanggalkan 01 April 2021 dengan nomor 365/Sekre/III/ 2021 dengan perihal Penyampaian Dokumen Rancangan RPJMD Tahun 2021 – 2026.

Dalam Paripurna tersebut Bupati Joune Ganda, SE dalam sambutannya menyampaikan digelarnya Paripurna ini merupakan sebagai langkah percepatan dalam tahapan penyusunan RPJMD Minut Tahun 2021 – 2026. Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa dalam tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD ini telah didahului dengan pelaksanaan konsultasi publik yang melibatkan semua unsur masyarakat dalam rangka menjaring aspirasi, masukan dan saran dari setiap unsur pemangku kepentingan, guna penyempurnaan rancangan awal RPJMD ini.

Usai sambutan Bupati, paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Rancangan RPJMD Tahun 2021 – 2026 yang disaksikan oleh semua yang hadir dalam rapat Paripurna tersebut.

Penyampaian RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah, yang diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Minut dan para anggota Dewan serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan juga undangan lainnya.(Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *