Senin, 26 Februari 2018
Minut – Tindaklanjuti adanya laporan dari para pedagang pasar tradisional terkait penagihan retribusi pasar yang tidak sesuai dengan ketentuan, Direktur Utama Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat Estrella Tacoh, SE gelar rapat penting pada hari Sabtu, 24 Februari 2018 akhir pekan lalu dengan menghadirkan para Kepala pasar (Kapas) bersama para staf dari masing – masing pasar.
Saat ditemui wartawan media ini diruang kerjannya, Senin 26 februai 2018, Tacho mengatakan, dilakukannya rapat tersebut untuk meminta keterangan baik dari Kapas maupun stafnya menyangkut keluhan sekaligus laporan dari para pedagang yang berjualan di pasar tradisional yang menjadi kewenangannya.
Dirut mengakui dimana keluhan dari para pedagang ini sudah sering di dengar, sehingga pihaknya sebelum melakukan rapat tersebut telah melakukan berbagai kebijakan untuk meminimalisir akan hal yang tak mengenakan menimpah para pedagang terkait pungutan retribusi.
Dijelaskannya, diberikan teguran keras ini kepada beberapa oknum yang melalukan hal tersebut, dimana pihaknya terlebih dahulu telah melakukan uji petik secara langsung turun ke pasar – pasar tradisional dan terbukti ada kejanggalan yang terjadi terkait pemungutan retribusi yang dilakukan oleh oknum. Akan hal ini, dirinya selaku pimpinan PUD Klabat segera mengambil tindakan dengan meminta surat pernyataan dari oknum tersebut.
Teguran keras ini sengaja dibuat agar oknum yang bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatannya yang dinilai menyusahkan masyarakat khususnya para pedagang pasar yang seharusnya dilayani sesuai dengan prosedur/aturan yang berlaku di PUD Klabat.
Dikarenakan amanat Bupati Vonny A Panambunan menyebutkan bahwa jangan sekali -kali menyusahkan masyarakat terlebih pedagang, dikarenakan hanya memperkaya diri sendiri.
Atas kejadian ini, Tacoh menghimbau baik masyarakat maupun pedagang yang merasa ada kejanggalan yang didapati, baik kejanggalan retribusi pasar maupun kebersihan dan lain – lain yang berkaitan dengan PUD Klabat, jangan merasa takut untuk memberikan laporan ke pihaknya.
Ditempat terpisah, salah satu pedagang yang memiliki lapak di beberapa pasar tradisional yang tak ingin namanya di publikasikan dalam menanggapi tindakan oleh pimpinan PUD Klabat tersebut, dirinya sangat berterima kasih karena kejadian ini sudah cukup lama terjadi. Untuk itu dirinya berharap agar punggutan yang dilakukan oleh petugas pasar tidak terkesan “Pungutan liar” (Pungli). (Uki)