Gelar K2YD, Kapal Feri KM. Watunapatoh Ditemukan Ratusan Botol Miras Jenis Cap Tikus

AJB Minta Polisi Tindak Tegas Oknum Wartawan Yang Lakukan Pemerasan
January 12, 2018
Diduga Lakukan Penistaan Agama, Tim Resmob Minut Ciduk JJK
January 13, 2018

Sabtu, 13 Januari 2018

Minut – Dalam upaya menjaga agar wilayahnya tetap aman dari peredaran barang-barang ilegal, maka pada hari Jumat, 12 Januari 2018, Polsek Likupang gelar Razia di lokasi pelabuhan Munte, Kecamatan Likupang Barat.

Melalui Kegiatan Kepolian Yang Ditingkatkan (K2YD) yang dipimpin oleh Wakapolsek Likupang, Iptu Ade Tatang tersebut berhasil menemukan barang terlarang berupa minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 6 galon berukuran 25 liter serta 120 botol cap tikus yang dikemas dalam empat kardus aqua tanpa pemilik yang diletakkan di atas dek Kapal Feri KM. Watunapatoh yang akan berlayar ke KabupatenTalaud.

Tatang menuturkan, setelah berkoordinasi dan juga meminta keterangan kepada Sebri Sasoeng yang adalah salah satu Anak Buah Kapal (ABK) tersebut, maka barang bukti miras ini langsung kami amankan di Markas polisi sektor (Mapolres) Likupang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *