Jumat, 28 Mei 2021
Minut – Komitmen pemerintah kabupaten (pemkab) Minahasa Utara (Minut) untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat tanpa memungut biaya, dibuktikan dengan adanya logo bertuliskan “Stop Pungli”.
Gambar logo tersebut dapat anda jumpai saat anda masuk dalam ruangan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Minut.
Kamis, 28 Mei 2021, Jack Paruntu selaku kepala Dinas PMPTSP Minut kepada wartawan media ini menuturkan, pihaknya sangat mendukung penuh program yang dicanangkan oleh Bupati Joune Ganda, SE dan Wakil bupati Kevin W Lotulung, SH.MH, sehingga gambar logo bertulisan “Stop Pungli” sengaja dipampang diruangan pelayanan pengurusan perizinan, agar supaya masyarakat dapat melihat secara jelas, dimana dalam pengurusan perizinan tidak ada pungli, sehingga pengurusan izin harus sesuai dengan prosedur yang ada.
Paruntu juga menuturkan, selain itu, masyarakat juga bila akan melakukan pengurusan perizinan, harus mentatai protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker, sebelum masuk ruangan harus mencuci tangan terlebih dahulu ditempat yang telah disediakan, dan menjaga jarak disaat melakukan proses pelayanan perizinan. (Uki)