Categories: Minut

DPRD Minut Gelar Rapat Sidang Paripurna Berisi 5 Agenda, Diantaranya Laporan Hasil Reses Anggota Dewan Dari Semua Dapil

Minut – Rabu, 03 September 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa Utara (Minut) mengelar Rapat Paripurna yang mengagendakan 5 agenda rapat, diantaranya “Mendengarkan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Ketiga Sidang Kesatu Tahun 2025”, yang telah dilaksanakan oleh Pimpinan dan Wakil pimpinan Dewan dan seluruh Anggota Dewan, di masing – masing daerah pemilihan (dapil), yang dihadiri oleh Bupati Joune Ganda dan Wakil bupati Kevin W Lotulung.

Rapat paripuna ini dibuka secara langsung oleh Ketua Dewan Minut Vonny A Rumimpunu didampingi Wakil pimpinan Dewan Edwin Nelwan dan Chyntia Erkles. Dimana dapil I (Airmadidi – Kalawat) disampaikan oleh Estrella Tacoh, dapil ll (Dimembe – Talawaan – Liksel) disampaikan oleh Gaja Kululu, dapil III (Wori – Likbar – Liktim) disampaikan oleh Didik Susanto dan dapil IV (Kauditan – Kema) disampaikan oleh Ivonda Nusah.

Pada kesempatan itu, Bupati Joune Ganda dalam sambutannya dirapat Paripurna tersebut menyampaikan, reses merupakan amanat konstusional yang sangat penting, karena dengan kegiatan ini, anggota Dewan kembali ke dapilnya untuk menyerap aspirasi Masyarakat secara langsung.
Lanjut Bupati, aspirasi – aspirasi tersebut merupakan gambaran nyata terhadap kebutuhan, harapan sekaligus tantangan yang dihadapi. Sehingga reses inilah yang akan menjadi masukan berharga bagi Pemerintah sekaligus kebijakan program dan kegiatan yang lebih tepat sasaran.

Dengan demikian ungkap Bupati Joune Ganda, reses bukan hanya sekedar formal, tetapi wujud nyata komitmen dari anggota DPRD untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

Adapun agenda Rapat Paripurna DPRD Kab Minahasa Utara yang digelar pada hari Rabu, 03 September 2025 yakni :

>Mendengarkan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Ketiga Sidang Kesatu Tahun 2025.

>Penutupan Masa Persidangan Kesatu Tahun 2025 Dan Pembukaan Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang Kedua Tahun 2025.

>Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah Kab. Minahasa Utara  Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

>Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah Kab. Minahasa Utara  Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

>Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah Kab. Minahasa Utara  Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Kepada PT. Bank SulutGo. Dan Pembentukan Panitia Khusus. (Uky)

Berita Minut

Recent Posts

Rancang Bangun Inovasi Daerah, Bidang BGP PUPR Minut Hadirkan “Si Paling 9 Jam”

Minut - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada bidang…

2 weeks ago

Pemkab Minut Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke- 81 Gelar Upacara Kibarkan Sang-Saka Bendera Merah Putih

www.radiotrendyfm.com _ Minut - Di bawah langit cerah yang berawan tipis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa…

2 weeks ago

DPRD Bersama Pemda Minut Secara Virtual Mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027

www.radiotrendyfm.com _ Minut - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa Utara (Minut) bersama Pemerintah…

2 weeks ago

Menyalaa… Lurah Air-Bah Jansy M Pandean Sambut Peserta Gerak Jalan Dibawah Terik Matahari

Minut - Semarak peringatan HUT RI ke- 81 di Kelurahan Airmadidi Bawah (Air-Bah) Kecamatan Airmadidi…

2 weeks ago

Ada Peluang Kerja Sama, PUD Klabat Hadiri Local Gov’t Coorperation Dialogue 2026 China – Indonesia

Minut - Upaya dalam meningkatkan peluang kerjasama yang saling menguntungkan antara Kota/Kabupaten kedua Negara yakni…

3 weeks ago

Prestasi Jangan Berhenti, Glory Tangkuman Utusan SMP Negeri 2 Airmadidi Wakili Sulut Ikut O2SN Cabang Renang

Minut - Glory Tangkuman satu - satunya Siswi yang bersekolah di Sekolah Menengah Tingkat Pertama…

3 weeks ago