Categories: Minut

DPRD Minut Gelar Rapat Sidang Paripurna Berisi 5 Agenda, Diantaranya Laporan Hasil Reses Anggota Dewan Dari Semua Dapil

Minut – Rabu, 03 September 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa Utara (Minut) mengelar Rapat Paripurna yang mengagendakan 5 agenda rapat, diantaranya “Mendengarkan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Ketiga Sidang Kesatu Tahun 2025”, yang telah dilaksanakan oleh Pimpinan dan Wakil pimpinan Dewan dan seluruh Anggota Dewan, di masing – masing daerah pemilihan (dapil), yang dihadiri oleh Bupati Joune Ganda dan Wakil bupati Kevin W Lotulung.

Rapat paripuna ini dibuka secara langsung oleh Ketua Dewan Minut Vonny A Rumimpunu didampingi Wakil pimpinan Dewan Edwin Nelwan dan Chyntia Erkles. Dimana dapil I (Airmadidi – Kalawat) disampaikan oleh Estrella Tacoh, dapil ll (Dimembe – Talawaan – Liksel) disampaikan oleh Gaja Kululu, dapil III (Wori – Likbar – Liktim) disampaikan oleh Didik Susanto dan dapil IV (Kauditan – Kema) disampaikan oleh Ivonda Nusah.

Pada kesempatan itu, Bupati Joune Ganda dalam sambutannya dirapat Paripurna tersebut menyampaikan, reses merupakan amanat konstusional yang sangat penting, karena dengan kegiatan ini, anggota Dewan kembali ke dapilnya untuk menyerap aspirasi Masyarakat secara langsung.
Lanjut Bupati, aspirasi – aspirasi tersebut merupakan gambaran nyata terhadap kebutuhan, harapan sekaligus tantangan yang dihadapi. Sehingga reses inilah yang akan menjadi masukan berharga bagi Pemerintah sekaligus kebijakan program dan kegiatan yang lebih tepat sasaran.

Dengan demikian ungkap Bupati Joune Ganda, reses bukan hanya sekedar formal, tetapi wujud nyata komitmen dari anggota DPRD untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

Adapun agenda Rapat Paripurna DPRD Kab Minahasa Utara yang digelar pada hari Rabu, 03 September 2025 yakni :

>Mendengarkan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Ketiga Sidang Kesatu Tahun 2025.

>Penutupan Masa Persidangan Kesatu Tahun 2025 Dan Pembukaan Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang Kedua Tahun 2025.

>Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah Kab. Minahasa Utara  Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

>Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah Kab. Minahasa Utara  Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

>Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah Kab. Minahasa Utara  Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Kepada PT. Bank SulutGo. Dan Pembentukan Panitia Khusus. (Uky)

Berita Minut

Recent Posts

TPID Minut Kembali Jual Rica Gorontalo Dengan Harga Murah Di Pasar Airmadidi

Minut - Pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut) dalam kepemimpinan Bupati Dr.Joune J.E Ganda, SE.,MAP.,MM.,M.Si dan Wakil…

9 hours ago

Di Saksikan Sekda Novly Wowiling, Dewan Pendidikan Kabupaten Bedah Raport Pendidikan SD Inpres Kolongan Kalawat

Minut - Rabu, 14 Oktober 2026, Dewan Pendidikan Kabupaten (DPK) Kab. Minahasa Utara (Minut) membedah…

12 hours ago

Usulan RDP Ijin Lokasi Pabrik Mandek 5 Bulan Di Dewan Minut, Johan Dan Bletty Temui Ketua Dewan VAR

Minut - Kordinator Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (Arun) se- Indonesia Timur Johan Awuy didampingi Bletty…

3 days ago

Sekda Minut Ir.Novly Wowiling Jual Murah Ratusan Kg “Rica Gorontalo” Di Pasar Airmadidi Habis Dalam Sekejap

Minut - Upaya Pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut) yang di pimpin oleh Bupati Dr Joune…

6 days ago

Besok Sabtu, 10 Oktober 2026 Di Pasar Airmadidi TPID Minut Akan Hadirkan Cabe Rawit (Rica) Gorontalo, Kangkung Dan Sembako

Minut - Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Di bawa kepemimpinan Bupati Dr.Joune J.E Ganda, SE.,MAP.,MA.,M.Si dan…

6 days ago

Bupati Dr.Joune Ganda Geram Karena Dirinya Merasa Jadi Orang Bodoh Saat Dengar Laporan TPID Minut Terkait Inflasi

Minut - Setelah mendengar laporan dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kab. Minahasa Utara (Minut)…

7 days ago