Categories: Minut

DPRD Minut Gelar Rapat Sidang Paripurna Berisi 5 Agenda, Diantaranya Laporan Hasil Reses Anggota Dewan Dari Semua Dapil

Minut – Rabu, 03 September 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa Utara (Minut) mengelar Rapat Paripurna yang mengagendakan 5 agenda rapat, diantaranya “Mendengarkan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Ketiga Sidang Kesatu Tahun 2025”, yang telah dilaksanakan oleh Pimpinan dan Wakil pimpinan Dewan dan seluruh Anggota Dewan, di masing – masing daerah pemilihan (dapil), yang dihadiri oleh Bupati Joune Ganda dan Wakil bupati Kevin W Lotulung.

Rapat paripuna ini dibuka secara langsung oleh Ketua Dewan Minut Vonny A Rumimpunu didampingi Wakil pimpinan Dewan Edwin Nelwan dan Chyntia Erkles. Dimana dapil I (Airmadidi – Kalawat) disampaikan oleh Estrella Tacoh, dapil ll (Dimembe – Talawaan – Liksel) disampaikan oleh Gaja Kululu, dapil III (Wori – Likbar – Liktim) disampaikan oleh Didik Susanto dan dapil IV (Kauditan – Kema) disampaikan oleh Ivonda Nusah.

Pada kesempatan itu, Bupati Joune Ganda dalam sambutannya dirapat Paripurna tersebut menyampaikan, reses merupakan amanat konstusional yang sangat penting, karena dengan kegiatan ini, anggota Dewan kembali ke dapilnya untuk menyerap aspirasi Masyarakat secara langsung.
Lanjut Bupati, aspirasi – aspirasi tersebut merupakan gambaran nyata terhadap kebutuhan, harapan sekaligus tantangan yang dihadapi. Sehingga reses inilah yang akan menjadi masukan berharga bagi Pemerintah sekaligus kebijakan program dan kegiatan yang lebih tepat sasaran.

Dengan demikian ungkap Bupati Joune Ganda, reses bukan hanya sekedar formal, tetapi wujud nyata komitmen dari anggota DPRD untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

Adapun agenda Rapat Paripurna DPRD Kab Minahasa Utara yang digelar pada hari Rabu, 03 September 2025 yakni :

>Mendengarkan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Ketiga Sidang Kesatu Tahun 2025.

>Penutupan Masa Persidangan Kesatu Tahun 2025 Dan Pembukaan Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang Kedua Tahun 2025.

>Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah Kab. Minahasa Utara  Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

>Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah Kab. Minahasa Utara  Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

>Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah Kab. Minahasa Utara  Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Kepada PT. Bank SulutGo. Dan Pembentukan Panitia Khusus. (Uky)

Berita Minut

Recent Posts

Komisi 1 DPRD Minut Berhasil Indahkan Keluhan Warga Perum Aqua Asri Airmadidi Atas Soal Air Bersih Lewat RDP Dengan PT. Geovani

Minut - Kesekian tahun sebagian Warga yang tinggal di Perumahan (Perum) Aqua Asri Airmadidi Kec.…

9 hours ago

JG – KWL Lakukan Penyegaran Kabinet Pemkab Minut, Camat Airmadidi Olvin Pandean Di Definitifkan

Minut - Bupati Dr. Joune J.E Ganda, SE.,MAP.,MM.,M.Si dan Wakil bupati Kevin W Lotulung, S.H.,M.H…

10 hours ago

Pemkab Minahasa Utara Tunjukan Tren Positif Pada Sektor Pertanian, Ini Buktinya…

Minut - Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dibawa kepemimpinan Bupati Dr. Joune…

6 days ago

Masuk Kriteria, Kesbangpol Minut Utus 4 Siswa Calon Paskibraka Ikut Seleksi Tingkat Nasional Di Sulut

Minut - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke- 81, Kab.…

1 week ago

1.601 Koperasi Merah Putih Diresmikan Presiden Prabowo Subianto Di Hadiri Sekda Novly Wowiling, Minut Salah Satu Titik Pelaksanaan

www.radiotrendyfm.com _ Minut - Sebanyak 1.061 operasionalisasi Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan diresmikan…

1 week ago

“Itu Tidak Benar, Itu Fitnah”, Bupati Minut Dr. Joune Ganda Tepis Tuduhan Backup Perjudian Di Minut

Minut - Pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut) Bupati Dr. Joune J.E Ganda.,SE.,MAP.,MM.,M.Si tepis terkait tuduhan…

2 weeks ago