DPRD Minut Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020

Partai Golkar Terbuka, Erol Dungus Dan Kiki Sompotan Datangi Sekertariat Pendaftaran
November 21, 2019
Ketua Partai PKPI Minut Mendaftar Sebagai Calon Wakil Bupati Minut Di Partai Golkar
November 22, 2019

Jumat, 22 November 2019

Airmadidi – Untuk efisennya rencana kerja Pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut) untuk tahun 2010 nanti, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa Utara, kamis, 21 November 2019, gelar rapat sidang paripurna di gedung Tumatenden Dewan Minut, dalam rangka “Pembicaraan tingkat 1 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kab. Minahasa Utara tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Rapat sidang paripurna tersebut dipimpin sekaligus dibuka langsung oleh Ketua Dewan Minut Denny K Lolong, S.Sos, didampingi Wakil ketua Shintya G Rumumpe dan Olivia Mantiri, yang diikuti oleh Bupati Vonny A Panambunan, S.Th, Forkopimda Minut, segenap Anggota Dewan dan pejabat teras Pemerintah Kab. Minahasa Utara serta sejumlah elemen masyarakat, yang mana dalam pembukaan paripurna tersebut, Ketua Dewan menyampaikan rapat sidang paripurna tersebut dibuka dan terbuka untuk umum.

Sementara itu, Bupati Vonny A Panambunan dalam penjelasannya terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 menyebutkan bahwa, penyusunan Rancangan APBD Tahun 2010 merupakan salah satu proses keuangan daerah dalam rangka menyambung semua kegiatan pendapatan daerah maupun belanja daerah yang akan dilakukan pada tahun anggaran 2020 dengan mengikuti pedoman sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No : 13 Thn 2016 yang telah diubah terakhir dengan Permendagri No : 21 Tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri No : 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.
Lanjut Bupati, hasil yang akan kita capai diharapkan dapat menyentuh sebagai aspek pembangunan yang pada gilirannya nanti yang akan meningkatkan kesejahtraan masyarakat Minut. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *