DPRD Minut Gelar Paripurna Tingkat 1 Atas Pembicaraan Tiga Ranperda

Dengan Pihak Manapun PUD Klabat Siap Kerja Sama Dalam Penanganan Sampah
June 29, 2022
Pada Sidang Paripurna, H. Sarhan Sebut Masyarakat Kepulauan Rindu Pemekaran Kecamatan
June 30, 2022

Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa Utara (Minut) pada hari Rabu, 29 Juni 2022, gelar sidang Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat 1 atas tiga rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang nantinya akan diberlakukan.
Tiga Ranperda tersebut adalah :
1. Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
2. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
3. Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua Dewan Minut Denny K Lolong, S.Sos didampingi Wakil pimpinan Dewan Minut, Daniel Rumupe dan Olivia Mantiri, yang dihadiri oleh Bupati Joune Ganda, SE dan Wajil bupati Kevin W Lotulung, SH.MH, Forkopimda, segenap anggota Dewan beserta pejabat teras lingkup Pemkab Minut.

Pada sidang Paripurna ini dibacakan pandangan umum dari utusan lima Fraksi, terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat dan Fraksi Klabat, yang pada intinya kelima Fraksi menyutujui ketiga Ranperda tersebut untuk dibahas ketingkat lebih atas.

Usai mendengar pandangan umum dari kelima Fraksi, Bupati dalam tanggapannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Minut, yang telah melakukan pembahasan ketiga Ranperda ini dan menerima tentang ketiga Ranperda ini, kiranya dengan adanya ketiga Ranperda ini dapat menjadi patokan untuk pengelolaan keuangan dan barang milik daerah lebi baik lagi kedepan.

Lanjut Bupati, masukan dan saran dari Fraksi – Fraksi yang sudah dibacakan dan akan dijawab secara tertulis dan akan di follow up (menindaklanjuti) sebaik – baiknya. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *