DPRD Minut Gelar Paripurna Penyapaian LKPJ Tahun Anggaran 2019 Mengikut Protokol Kesehatan

485 Paket Bantuan Tahap II Untuk Pateten Tiga Terus Disalurkan
May 15, 2020
Lomban Pantau Langsung Penyaluran Bantuan Di Lima Kelurahan
May 20, 2020

Senin, 18 Mei 2020

Airmadidi – Setelah selesai melakukan rapat internal antara Paniti Khusus (Pansus) Dewan untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka, Jumat, 15 Mei 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa Utara (Minut), telah melaksanakan sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2019 Oleh Bupati Minahasa Utara,melalui Video Conference, yang mana segenap Ketua dan anggota Dewan serta Sekertaris Dewan Minahasa Utara berada di gedung rapat Tumatenden, sementara Bupati DR. (HC) Vonnie A Panambunan, S.Th bersama jajarannya berada di ruang rapat kantor Keuangan Minahasa Utara, yang dipimpin oleh Ketua Dewan Minut Denny Kamlon Lolong.

Haji Azhar selaku ketua Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2019 pada penyampaiannya dirapat Paripurna tersebut menyebutkan secara terperinci hasil dari pembahasan yang telah dilakukan terlebih dahulu secara internal dengan segenap SKPD yang ada, sehingga hampir setiap program perencanaan penggunaan anggaran yang ada di setiap SKPD mendapatkan rekomendasi dari Pansus LKPJ untuk ditindaklanjuti oleh Bupati agar ditahun anggaran yang baru dapat dilaksanakan sebaik – baiknya.

Sementara itu, Bupati Minahasa Utara dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah no: 03 Tahun 2007 pasal 23 ayat 15 menyebutkan bahwa keputusan DPRD disampaikan kepada kepala Daerah dalam rapat Paripurna yang bersifat istimewah sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh karena itu Bupati menyampaikan terima kasih setulus tulusnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kab. Minahasa Utara serta Pansus LKPJ yang telah berkenan melakukan pembahasan serta memberikan rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan sehingga akan dijadikan rekomendasi ini sebagai motifasi bagi semua perangkat daerah untuk lebih memperbaiki kinerja dari yang sudah baik menjadi lebih baik lagi.(Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *