DPRD Minut Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

Harus Dijemput, Dinas PerpusdanSip Minut Bakal Keciprat DAK Rp. 10 Miliard
April 5, 2022
Bupati JG Sebut, Kami Terus Berupaya Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
April 6, 2022

Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa Utara (Minut), Selasa, 05 April, 2022 gelar rapat sidang Paripurna dalam rangka ”Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Utara Tahun Anggaran 2021 Dan Pembentukan Panitia Khusus” yang dihadiri Oleh Bupati Joune Ganda, SE, Forkopimda Minut, para Asisten Pemkab, Kepala SKPD dan Direktur PDAM serta Dirut PUD Klabat.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Minut Denny K Lolong, S.Sos yang diwakili oleh Wakil pimpinan Dewan Olivia Mantiri.
Dalam paripurna tersebut, Mantiri menyampaikan, hubungan kemitraan bermakna bahwa antara Pemerinta daerah dan DPRD adalah sama – sama mitra kerja dalam membuat kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing – masing, sehingga terbangun suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung, bukan merupakan lawan atau pesaing satu sama lain.

 

Sementara itu, Bupati dalam laporanya di sidang paripurna menyampaikan, penyusunan laporan LKPJ Bupati Minut Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan kepada DPRD Minut, dalam rangka memenuhi kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 29 ayat 1 dan dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah No : 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.

Usai mendengar laporan Bupati Joune Ganda, SE, sidang paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Panitia khusus (Pansus) LKPJ untuk dibahas ketingkat selanjutnya. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *