Minut – Pemilihan Hukum Tua (PilHuT) Desa se- Minahasa Utara (Minut) di gelar dua tahap/gelombang. Demikian yang dikatakan Bupati Joune J.E Ganda, SE usai melantik panitia daerah dan Kecamatan pada kegiatan Launching Tahapan Pemilihan Hukum Tua 2022.
Kepada media ini Bupati mengatakan, penyelenggaraan (PilHuT) disesuaikan dengan anggaran yang ada, berjumlah Rp. 1 Milliard lebih, sehingga PilHuT pada tahun 2022 ini hanya 46 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan.
Diungkapkannya pula, sebelumnya sudah di upayakan target PilHuT akan dilaksanakan secara keseluruhan, namun setelah dihitung – hitung walau-pun sudah masuk pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tetap tidak mencukupi, maka nantinya untuk 56 Desa akan di anggarkan dan di jadwalkan pada tahun 2023 nanti. (Uki)