Minut – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab. Minahasa Utara (Minut) Bobby Najoan, SH mengharapkan penyedia jasa konstruksi yang ada di Minut agar secepatnya mendaftar di e-Katalog lokal, sebelum masuk berprosesnya anggaran perubahan.
Kepada media ini Najoan menuturkan, ajakan ini mengacu pada instruksi Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, SE.MAP dalam menindak lanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia No: 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan barang/jasa.
Najoan menambahkan, dengan adanya penyedia jasa konstruksi di e-Katalog, akan sangat menguntungkan bagi pihak penyedia jasa tersebut dan nantinya pekerjaan pembangunan di Minut akan lebih mudah, cepat dan pasti akan lebih baik. (Uki)