Minut – Dinas Pertanian Kab. Minahasa Utara (Minut) diselang triwulan 1 dinilai lambat realisasi/pelaksanaan program kerja, maka Senin, 21 Maret 2022, Komisi III Dewan Minut gelar rapat kerja di ruang kantor komisi III Dewan Minut.
Hadir dalam rapat kerja tersebut, Kordinator Komisi III Wakil pimpinan Dewan Daniel Rumumpe, ketua Komisi III jimmy Mekel di dampingi anggota komisi, serta kepala Dinas Pertanian Minut Wangke Karundeng beserta pegawainya.
Usai gelar rapat kerja, ketua Komisi III Jimmy Mekel kepada media ini mengatakan, rapat kerja mengenai evaluasi kinerja triwulan 1 ini, kami menilai Dinas Pertanian lambat menjalankan program kerja.
Namun dalam rapat tersebut, kepala Dinas menjelaskan yang mana hal tersebut dikarenakan ada perubahan sistim dalam penginputan program yang harus diselesaikan, sehingga membutuhkan waktu penyesuaian dari sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Lanjut Mekel, normalnya jalannya progarm di Dinas Pertanian Minut nantinya, menurut Wangke nanti pada triwulan II yakni pada bulan April, Mei, Juni dan seterusnya, sesuai dengan penginputan yang ada didalam SIPD. (Uki)