Rabu, 21 Februari 2018
Minut – Guna mendukung adanya Sentra Industri di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) untuk tahun 2020, Dinas Industri Minut tengah melakukan pendataan kembali terhadap kelompok usaha Industri Kecil Menengah (IKM).
Demikian yang dikatakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian Minut Royke Kodoati saat ditemui oleh media ini di ruang kerjannya, Selasa, 20 Februari 2018.
Kodoati yang akrab disapa Jendral ini mengungkapkan, bahwa dalam rangka mendukung adanya Sentra Industri Minut di Tahun 2020, pihaknya telah melakukan pendataan kembali para IKM Informal/ jalur usaha musiman dan Formal/ resmi yang ada di sepuluh Kecamatan di Minut. Lanjut Jendral, setelah dilakukan pendataan terhadap para IKM, pihaknya akan memberikan pelatihan – pelatihan sesuai dengan potesi yang ada.
Dijelaskannya pula dimana Minut sebagai daerah wisata khususnya Kawasan Ekonomi Kusus (KEK) Pariwisata, untuk menghadapi ini pihaknya terus melakukan sinergitas dengan Dinas Pariwisata dalam mengelola industri kecil. (Uki)