Dikarenakan Penyampaian Bupati JG, DPRD Minut Gelar Paripurna Hasil Pansus LPJ T.A 2021

Jalankan Instruksi Presiden, P3DN Target Bupati JG Minut Masuk 10 Besar
July 14, 2022
Ajak Masyarakat JumPa JgKWL, Lurah Dan PeKel Airmadidi Atas Gelar Bersih-Bersih
July 22, 2022

Minut – Memperhatikan kembali apa yang telah disampaikan oleh Bupati Minut Joune Ganda,SE.M.Ap dalam penjelasannya terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Minahasa Utara (Minut) Tahun Anggaran 2021 di rapat paripurna Dewan pada tanggal 29 Juni 2022 yang lalu, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut telah membentuk Panitia khusus (Pansus) LPJ, maka dari hasil Pansus, Rabu, 20 Juli 2022, DPRD Minut gelar sidang paripurna dalam rangka “Pembicaraan Tingkat II Atas Ranperda Tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Denny Kamlon Lolong. S.Sos (DKL) didampingi Wakil pimpinan Dewan Olivia Mantiri yang diikuti secara zoom Bupati Joune Ganda, SE. M.Ap dan Wakil bupati Kevin W Lotulung, SH.MH dan dihadiri langsung oleh Forkopimda Minut, sejumlah anggota Dewan dan jajaran SKPD beserta Direktur Utama PUD Klabat dan Direktur PDAM secara terbuka untuk umum.

Pada rapat paripurna tersebut, ketua Pansus anggota Dewan Jimmy Mekel menyampaikan laporan hasil pembahasan dengan segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Minut disertai dengan pemandangan umum dari ke-5 Fraksi yakni Fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, Demokrat dan Klabat yang pada intinya menerima Ranperda tersebut, namun didalamnya Mekel telah menyampaikan beberapa catatan Rekomendasi Pansus yang salah satunya pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk lebih optimal.

Sementara itu, Bupati dalam tanggapan terakhirnya menyampaikan sesuai amanat peraturan Menteri No : 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah BAB 8 huruf C, maka terdapat hasil evaluasi Ranperda dari Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat meliputi konsistensi penyesuaian pagu APBD dan pagu anggaran dalam Kabupaten, evaluasi kebijakan dilakukan untuk menilai kepatuhan atas pelaksanaan APBD, dan evaluasi legalitas untuk menilai kepatuhan atas landasan yuridis (hak/bantuan menurut hukum) penyusunan ranperda Kabupaten. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *