Diduga Muat Pasir Ilegal, TNI Lantamal VIII Bitung Tangkap Tongkang Mahameru Dan Tug Boat

Setelah Ada Talud Pemecah Ombak Di Likupang, Warga Yang Tinggal Diseputaran Lokasi Merasa Terlindung
April 27, 2018
Ikut Pemilihan Komunitas Peduli Sungai Tingkat Nasional, Tim Kota Bitung Tampil Spektakuler
May 3, 2018

BITUNG – Akibat maraknya pemuatan mineral galian C jenis pasir yang diduga diperdagangkan keluar daerah melalui laut dengan menggunakan kapal Tongkang, maka aparat TNI – AL melalui Satuan Patroli (Satrol) Lanyamal VIII Bitung menangkap dan menahan Kapal Tongkang Mahameru 2 sekaligus Tug Boat penarik Tongkang Mahameru 5 yang dicurigai memuat mineral tanpa izin.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Komandan Satuan Patroli (Satrol) Lantamal VIII Bitung, Kolonel Laut (P) Djoko Prijatin, Jumat pekan lalu.
Prijatin mengatakan, kapal Tongkang dan Tug Boat tersebut telah ditangkap sejak 15 April 2018 lalu, diduga muatan itu berasal dari Galian C ilegal. Oleh karena itu pihaknya menyerahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Tanggal 26 April kemarin, Tongkang Mahameru 2 dan Tug Boat Mahameru 5 telah kami serahkan ke PPNS KLHK, dan sebelumnya telah kami dalami, sedangkan Tongkang dan Tug boat untuk saat ini sedang ditahan di pelabuhan Lantamal, bersama 11 orang ABK dan muatan 3000 kubik pasir tersebut tidak disertai dokumen, karena itu maka kami serahkan ke PPNS KLHK untuk diperiksa,” ujar Prijatin.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, Sadat Minabari, ketika dimintai tanggapan, membenarkan adanya penangkapan Kapal Tongkang dan Tug Boat tersebut.
“DLH Kots Bitung telah melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan pengelolaan lingkungan di daerah, dan masalah ini ditangani langsung oleh Tim Gakum KLHK-RI dan DLH Kota Bitung, dan yang pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yng berlaku,” ungkap Minabari, seraya pula menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendampingi penyidikan ini agar bisa terungkap dalang pasir ilegal di kota Bitung.(YodieR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *