Jumat, 06 Maret 2020
Airmadidi – Sejumlah warga Desa Paputungan Kecamatan Likupang Barat (Likbar) Kab. Minahasa Utara (Minut) sesalkan sikap perusahan P.T Bhineka Manca Wisata yang tengah beroperasi di desa mereka, yang terkesan seenaknya membongkar lahan pekuburan tanpa ada persutujuan dari pihak keluarga.
Demikian yang diutarakan oleh Darson Takaredas salah satu warga desa Paputungan, Jumat, 06 Maret 2020 kepada media ini lewat telpon selulernya, usai memberikan laporan kepada pihak Kepolisian Resort Minahasa Utara.
Takaredas menjelaskan bahwa ada sekitar 200an kuburan, namun yang dilaporkan kepada pihak yang berwajib (Polres) Minut, menyangkut kuburan keluargannya yang telah dibongkar.
Lanjut Takaredas, pemberitahuan akan ada pembongkaran pekuburan tersebut yang mana telah disampaikan oleh pihak pemerintah setempat dan dimana pemerintah setempat juga telah menyampaikan pemberitahuan kepada pihak perusahan agar supaya melakukan pengurusan ijin terlebih dahulu kepada instansi terkait, akan tetapi tidak dilakukan oleh pihak perusahan sehingga dirinya merasa keberatan.
Ungkap Takaredas, saat ini dirinya sangat kecewa dikarenakan belum mengetahui persis keberadaan kubur keluarganya yang telah dibongkar, sementara dirinya hanya mendapat informasi telah dipindahkan di desa Jaya Karsa.
Sementara itu, Camat Likupang Barat Swingly Takainginan saat dikonfirmasi melalui telpon selularnya mengatakan bahwa lokasi lahan pekuburan telah selesai permaslahannya dan telah dipindahkan dilokasi yang telah disiapkan oleh pihak perusahan. Ungkap Camat, lahan pekuburan tersebut telah dibayar oleh pihak perusahan kepada sejumlah warga yang mempunyai hak atas lahan tersebut, dan yang menolak hanya sebagian warga saja. Lanjut camat, saat ini diseputaran lahan pekuburan tersebut akan dibangun hotel berbintang lima. (Uki)