Rabu, 17 Juni 2021
Minut – Selasa, 16 Juni 2021, Pemerintah Desa Watudambo II Kecamatan Kauditan Kab. Minahasa Utara (Minut) bersama Badan Pengawas Desa (BPD) setempat, gelar rapat penetapan pendataan Sustainable Development Goals (SDGs), di balai pertemuan kantor desa setempat.
Rompis Rotty selaku Hukum Tua Desa Watudambo II didampingi sekertaris BPD setempat Latif Manaf mengatakan, ini merupakan program pada setiap desa, yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa sehingga tepat peruntukannya.
Dikesempatan itu, kepada media ini Sekertaris BPD Desa Watudambo II Latif Manaf menambahkan, pendataan SDGs dilakukan oleh tim relawan yang telah dibentuk, dan hasil pendataan tersebut telah disampaikan pada rapat tersebut, dan telah ditetapkan dalam penandatanganan berita acara pada rapat yang di gelar, yang dihadiri oleh Pendamping Desa. (Uki)