Minut – Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat bangun kerjasama dengan 4 Desa yang ada di Kecatan Kema Kab Minahasa Utara (Minut) dalam pengangkutan sampah untuk di buang di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut yang di kelola oleh PUD Klabat.
Direktur utama (Dirut) PUD Klabat Maisye Dondokambey, S.Pd, Selasa, 28 Juni 2022 dikantornya kepada media ini menyebutkan, pihaknya telah menadatangani perjanjian kerja sama dengan para Hukum Tua yang ada di Kecamatan Kema, yakni Desa Kema 1, Kema 2, Kema 3 dan Tontalete dalam pengangkutan sampah.
Dirut menuturkan, dalam hal ini pihaknya hanya menyiapkan armada angkut sampah yang akan mengangkut sampah dilokasi Tempa Pembuangan Samaph Sementara (TPSS) disetiap Desa yang telah bekerja sama yang akan di bawa ke TPA.
Terkait pencanangan Gerakan Masyarakat Sadar Kebersihan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kecamatan Kema, Dirut menuturkan yang mana kebersihan adalah bagian dari iman, kebersihan berawal dari diri sendiri, dibutuhkan kesadaran dari diri kita masing -masing utk dapat menunjang program Pemerintah kabupaten Jumpa JGKWL
Sehingga lanjut Dirut, pihak PUD Klabat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kec Kema dalam hal ini camat Kema, yg peduli dan dapat memotifasi dan mengedukasi masyarakat kema tentang kebersihan, dilingkungan mereka masing. Dan ini pasti akan jadi contoh utk Kecamatan – Kecamatan yang lain dalam menujang program -program Bupati dan Wakil bupati untuk kebersihan, dan Kami PUD Klabat siap membantu buat Desa2 yg ingin kerjasama masalah penggangkutan sampah di Minut. (Uki)